Jadikan Anak 17 Tahun sebagai PSK, Perempuan Muda Ini Ditangkap
Selasa, 10 Oktober 2023 - 14:36 WIB
loading...
A
A
A
Dia menuturkan, keluarga korban mengetahui video tersebut dari teman-teman korban. Orang tua korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Tersangka dikenakan undang-undang Perlindungan Anak, yakni pasal eksploitasi seksual terhadap anak dan juga tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.
"Tersangka dikenakan undang-undang Perlindungan Anak, yakni pasal eksploitasi seksual terhadap anak dan juga tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :