Bejat! Lansia Padang Lawas Paksa 7 Bocil Nonton Video Porno di Area Masjid

Selasa, 10 Oktober 2023 - 14:32 WIB
loading...
Bejat! Lansia Padang Lawas Paksa 7 Bocil Nonton Video Porno di Area Masjid
Polres Padang Lawas mengamankan lansia mempertontonkan video porno kepada sejumlah anak. Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A A A
MEDAN - Polisi menangkap seorang lansia di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara karena patut diduga mempertontonkan video porno kepada sejumlah anak. Ironisnya aksi lansia itu dilakukan di areal salah satu masjid di wilayah tersebut.

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika mengatakan pelaku adalah ASP alias Ali (61). Dia ditangkap pada Minggu, 8 Oktober 2023 kemarin.

”Peristiwa itu terjadi di masjid di Desa Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Korbannya ada 7 orang,” kata Diari, Selasa (10/10/2023).



Diari menyebut aksi mempertontonkan video porno itu terjadi sebanyak tiga kali. Korbannya adalah anak-anak yang dicegat pelaku saat akan melaksanakan salat di masjid. ”Korban masih usia 10 dan 11 tahun,” jelasnya.

Penangkapan ini bermula dari pengakuan salah seorang korban yang melaporkan aksi bejat Ali ke orang tuanya. Orang tua korban pun melanjutkan laporan itu ke Polisi. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.



Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk mendalami motif pelaku melakukan aksinya.

”Motifnya masih kita dalami. Untuk sementara tersangka kita jerat dengan Pasal 37 jo Pasal 32 jo Pasal 6 UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 5 tahun penjara. Tersangka kita tahan,” tukasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)