Bejat! Lansia Padang Lawas Paksa 7 Bocil Nonton Video Porno di Area Masjid
Selasa, 10 Oktober 2023 - 14:32 WIB
loading...
Polres Padang Lawas mengamankan lansia mempertontonkan video porno kepada sejumlah anak. Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A
A
A
MEDAN - Polisi menangkap seorang lansia di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara karena patut diduga mempertontonkan video porno kepada sejumlah anak. Ironisnya aksi lansia itu dilakukan di areal salah satu masjid di wilayah tersebut.
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika mengatakan pelaku adalah ASP alias Ali (61). Dia ditangkap pada Minggu, 8 Oktober 2023 kemarin.
”Peristiwa itu terjadi di masjid di Desa Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Korbannya ada 7 orang,” kata Diari, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Begini Cara Dea OnlyFans Buat Konten Video Porno
Diari menyebut aksi mempertontonkan video porno itu terjadi sebanyak tiga kali. Korbannya adalah anak-anak yang dicegat pelaku saat akan melaksanakan salat di masjid. ”Korban masih usia 10 dan 11 tahun,” jelasnya.
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika mengatakan pelaku adalah ASP alias Ali (61). Dia ditangkap pada Minggu, 8 Oktober 2023 kemarin.
”Peristiwa itu terjadi di masjid di Desa Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Korbannya ada 7 orang,” kata Diari, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Begini Cara Dea OnlyFans Buat Konten Video Porno
Diari menyebut aksi mempertontonkan video porno itu terjadi sebanyak tiga kali. Korbannya adalah anak-anak yang dicegat pelaku saat akan melaksanakan salat di masjid. ”Korban masih usia 10 dan 11 tahun,” jelasnya.
Lihat Juga :