Polisi Tangkap 4 Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras di Kelapa Gading

Senin, 09 Oktober 2023 - 19:35 WIB
loading...
Polisi Tangkap 4 Pelajar...
Polsek Kelapa Gading menetapkan empat pelajar menjadi tersangka kasus penyiraman air keras terhadap pelajar lainnya berinisial D (18) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara. Foto/MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polsek Kelapa Gading menetapkan empat pelajar menjadi tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap pelajar lainnya berinisial D (18) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras tersebut korban mengalami luka bakar di bagian wajah.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fauzan Yonadi mengatakan, penyiraman air keras ini terjadi pada, 23 September 2023 lalu. Di mana kelompok dari SMK 54 setelah pulang sekolah melintasi halte di Rumah Sakit Islam Yarsi terdapat kelompok siswa dari SMKN 39.

"Nah di tempat tersebut awal mulanya terjadi cekcok mulut antara kedua kelompok tersebut. Ini memantik emosi dari pelajar SMK 39 melakukan pengejaran terhadap kelompok dari siswa SMK 54," kata Fauzan, Senin (9/10/2023).

Menurut Fauzan, setelah dilakukan pengejaran hingga lampu merah Cempaka Putih, bentrok antarkelompok ini terjadi. Setelah berhenti sesaat kedua kelompok mengarah ke Kelapa Gading dan di sana melanjutkan perkelahian.

"Di tempat inilai salah satu pelaku inisial MY membawa satu botol minuman kemasan berisi air keras dengan bahan HCL," ujarnya.

Baca: Hendak Tawuran, 7 Pelajar di Bogor Diamankan Polisi Beserta Sajamnya

Air keras ini disiramkan ke wajah D yang merupakan siswa dari SMKN 39 Jakarta. "Mayoritas hampir seluruh area wajah korban terkena air keras, lalu kelompok dari pelaku SMKN 54 kabur ke arah BellaTerra di Kelapa Gading," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Rekomendasi
Komut Pertamina Salurkan...
Komut Pertamina Salurkan Seragam Sekolah bagi 200 Anak Prasejahtera di Banyuwangi
Ruben Onsu Tak Gentar...
Ruben Onsu Tak Gentar Ancaman Sarwendah, Kuasa Hukum Sebut Juga Punya Bukti Kejutan
Dahsyatnya Bismillah,...
Dahsyatnya Bismillah, Doa Perisai Diri yang Ampuh dari Segala Kejahatan dan Gangguan
Berita Terkini
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved