Polisi Tangkap 4 Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras di Kelapa Gading

Senin, 09 Oktober 2023 - 19:35 WIB
loading...
Polisi Tangkap 4 Pelajar...
Polsek Kelapa Gading menetapkan empat pelajar menjadi tersangka kasus penyiraman air keras terhadap pelajar lainnya berinisial D (18) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara. Foto/MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polsek Kelapa Gading menetapkan empat pelajar menjadi tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap pelajar lainnya berinisial D (18) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras tersebut korban mengalami luka bakar di bagian wajah.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fauzan Yonadi mengatakan, penyiraman air keras ini terjadi pada, 23 September 2023 lalu. Di mana kelompok dari SMK 54 setelah pulang sekolah melintasi halte di Rumah Sakit Islam Yarsi terdapat kelompok siswa dari SMKN 39.

"Nah di tempat tersebut awal mulanya terjadi cekcok mulut antara kedua kelompok tersebut. Ini memantik emosi dari pelajar SMK 39 melakukan pengejaran terhadap kelompok dari siswa SMK 54," kata Fauzan, Senin (9/10/2023).

Menurut Fauzan, setelah dilakukan pengejaran hingga lampu merah Cempaka Putih, bentrok antarkelompok ini terjadi. Setelah berhenti sesaat kedua kelompok mengarah ke Kelapa Gading dan di sana melanjutkan perkelahian.

"Di tempat inilai salah satu pelaku inisial MY membawa satu botol minuman kemasan berisi air keras dengan bahan HCL," ujarnya.

Baca: Hendak Tawuran, 7 Pelajar di Bogor Diamankan Polisi Beserta Sajamnya

Air keras ini disiramkan ke wajah D yang merupakan siswa dari SMKN 39 Jakarta. "Mayoritas hampir seluruh area wajah korban terkena air keras, lalu kelompok dari pelaku SMKN 54 kabur ke arah BellaTerra di Kelapa Gading," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved