Asyik Lucuti Baju di Kamar Hotel, Pasangan Mesum Tak Berkutik Digerebek Petugas Gabungan

Minggu, 17 September 2023 - 23:42 WIB
loading...
Asyik Lucuti Baju di Kamar Hotel, Pasangan Mesum Tak Berkutik Digerebek Petugas Gabungan
Petugas gabungan melakukan razia hotel yang kerap dijadikan tempat mesum, dan prostitusi online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
A A A
MAKASSAR - Sejumlah pasangan mesum yang tengah asyik melucuti bajunya di kamar hotel, tak berkutik saat digerebek petugas gabungan. Penggerebekan ini dilakukan petugas gabungan, saat menggelar razia di sejumlah hotel di Kota Makasar, Sulawesi Selatan.



Dari pendataan petugas, ada sebanyak empat pasangan mesum yang berhasil ditangkap dalam razia hotel tersebut. Salah satu wanita yang terjaring razia, merupakan pekerja seks komersial (PSK), yang menawarkan jasa kenikmatan ranjang dengan sistem online.



Razia hotel ini sengaja digelar, karena dari laporan masyarakat sering dijadikan tempat mesum pasangan tanpa ikatan suami istri. Bahkan, para PSK yang menjajakan diri secara online, juga kerap memanfaatkan kamar-kamar hotel tersebut untuk melayani tamunya.



"Tindakan ini kami lakukan, sebagai salah satu upaya dalam meminimalisir perkembangan prostitusi online yang kian marak. Razia dilakukan petugas dari Polrestabes Makassar, Dinas Sosial Kota Makassar, dan Satpol PP Kota Makassar," ujar Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Makassar, Tini.

Asyik Lucuti Baju di Kamar Hotel, Pasangan Mesum Tak Berkutik Digerebek Petugas Gabungan


PSK yang menjalankan bisnis prostitusi online tersebut, kata Tini terjaring razia di hotel yang ada di Jalan Bonto Mene. "PSK tersebut tengah menunggu pelanggannya. Setiap kali melayani pelanggannya, dia memasang tarif Rp500 ribu-700 ribu," ungkapnya.



Petugas gabungan juga menyita sejumlah ponsel milik pasangan mesum yang terjaring razia tersebut. Pasangan mesum tersebut, langsung digelandang ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar, untuk menjalani pemeriksaan, dan pembinaan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2013 seconds (0.1#10.140)