Jadi Buronan, Tahanan Rutan Pekanbaru Ternyata Bisnis Narkoba

Selasa, 11 Juli 2017 - 12:42 WIB
Jadi Buronan, Tahanan Rutan Pekanbaru Ternyata Bisnis Narkoba
Jadi Buronan, Tahanan Rutan Pekanbaru Ternyata Bisnis Narkoba
A A A
PEKANBARU - Polres Bengkalis menangkap satu dari ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang yang kabur beberapa waktu lalu. Saat ditangkap, tahanan atas nama Gerry Amanda (26) terlibat bisnis narkoba.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni mengatakan, Gerry ditangkap dini hari tadi di Jalan Tegal Sari Perumahan Taman Anggrek Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

"Gerry ini diamankan anggota kita saat berada di rumah seorang warga berinisial GN pukul 1.00 WIB," ucap Abas Selasa (11/8/2017).

Gerry kabur dari Rutan Sialang Bungkuk bersama 472 tahanan lainnya pada 5 Mei 2017. Polres Bengkalis kemudian membantu melakukan pengejaran. Pihak Polsek Mandau, Polres Bengkalis pun mendeteksi keberadaan Gerry di wilayahnya.

Hasil penyelidikan, ternyata Gerry terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dalam pengerebekan itu, petugas menyita barang bukti narkoba.

Terkait penangkapan Gerry, pihak Polres Bengkalis melakukan kordinasi dengan pihak Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

"Kasus kepemilikan narkoba dengan Gerry saat ini ditangani Polsek Mandau. Untuk itu kita akan melakukan kordinasi pihak Rutan Sialang Bungkuk," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2049 seconds (0.1#10.140)