Beraksi di Palembang, 5 Anggota Sindikat Modus Ganjal ATM Diringkus

Kamis, 05 Oktober 2023 - 08:02 WIB
loading...
Beraksi di Palembang, 5 Anggota Sindikat Modus Ganjal ATM Diringkus
Polrestabes Palembang melumpuhkan sindikat ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Palembang. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang melumpuhkan sindikat ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Palembang. Pelaku yang diamankan berjumlah lima warga Kabupaten OKU Selatan.

Kelima tersangka yakni, Rio Sagito, Muhammad Yudha Afriansyah, Andika Juli Saputra, Wahyu Hidayat, dan M Roby Tanara. ”Mereka beraksi beberapa kali di Palembang,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kamis (5/10/2023).

Modus yang dilakukan para tersangka dengan cara memperdaya korban dengan berpura-pura memberikan bantuan terhadap korban, lalu mengintip pin ATM korban, lalu menguras uang di ATM calon korbannya.



Kelima tersangka ini beraksi di dua lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Plaju dan SU I Palembang. Di TKP wilayah SU I korban mengalami kerugian Rp1,3 juta. Sedangkan di TKP kedua di Plaju Palembang, korbannya mengalami kerugian Rp100 juta.

“Masih ada beberapa nama yang masih dalam pengejaran kita, termasuk penampung uang yang dicuri oleh para tersangka. Jadi setelah menguasai kartu ATM korban, tersangka mentransfer uang ke penampung berinisial R yang saat ini masih kita kejar,” ungkapnya.

Selain kelima tersangka tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu ATM, potongan gergaji yang sudah dimodifikasi, dua unit motor dan empat Handphone milik para pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Kita terus memberikan himbauan kepada masyarakat yang pernah menjadi korban atas kehilangan uang dengan modus ganjal ATM segera datang ke Polrestabes Palembang, untuk melapor,” katanya.



Untuk para tersangka akan kita kenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Sementara salah satu tersangka Rio Sagito mengaku, trik ganjal ATM itu didapatnya dengan cara belajar dari YouTube.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5949 seconds (0.1#10.140)