Dituntut Hukuman Mati, Wowon Cs Bingung Ditanya Pleidoi

Senin, 02 Oktober 2023 - 14:02 WIB
loading...
Dituntut Hukuman Mati,...
Tiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin menjalani sidang tuntutan di PN Bekasi, Senin (2/10/2023). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Tiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pembunuhan berencana di Bantargebang, Kota Bekasi. Mereka bingung saat ditanyakan apakah akan mengajukan pleidoi atau tidak.

Momen itu terjadi usai JPU Omar Syarif Hidayat rampung membacakan berkas tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (2/10/2023). Setelah itu, majelis hakim yang diketuai Suparna kembali menjelaskan tuntutan tersebut kepada 3 terdakwa.

Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Berantai Wowon Cs Dituntut Hukuman Mati

Dia lantas menjelaskan hak pembelaan dari terdakwa. Namun, ketiganya bingung ketika ditanya apakah akan mengajukan pembelaan.

“Saudara mempunyai hak untuk mengajukan pembelaan, bisa saudara membuat atau penasihat hukum membuat. Bagaimana Wowon, untuk pembelaan?” kata Suparna, Senin (2/10/2023).

Mendengar tidak ada jawaban dari Wowon, hakim Suparna heran. Dia meminta 3 terdakwa berdiskusi bersama kuasa hukum.

“Nggak? Diserahkan ke penasihat hukum? Nggak harus hari ini (pembelaan) kami beri waktu karena jaksa juga kemarin ada beberapa kali kesempatan. Saudara kami beri waktu karena ini ancaman hukuman maksimal,” ujar Suparna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Rekomendasi
Jangan Sampai Kehabisan!...
Jangan Sampai Kehabisan! Beli Tiket Indomaret Fun Run 2026 di BRImo, Langsung Diskon Rp 25 Ribu
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 19: Jaka Ternyata Sudah Kembali ke Sindang Barang
Berita Terkini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Infografis
5 Bandara Paling Sepi...
5 Bandara Paling Sepi di Indonesia, Bandara Purbalingga Mati Suri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved