Malam Ini Ada Istana Berbatik, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Medan Merdeka Utara
Minggu, 01 Oktober 2023 - 17:45 WIB
loading...
A
A
A
1. Arus lalu lintas Jalan Majapahit dari arah Blok M menuju Jalan Medan Merdeka Utara masih bisa dilintasi dan berlaku normal. Sementara Jalan Majapahit dari arah Jalan Medan Merdeka Utara menuju arah Blok M tidak bisa dilintasi kendaraan bermotor, kecuali TransJakarta.
2. Jalan Veteran 1, 2, 3, dan simpang antara Jalan Medan Merdeka Timur dan Jalan Medan Merdeka Utara ditutup untuk kendaraan bermotor. TransJakarta yang melalui Jalan Veteran 3-Jalan Medan Merdeka Utara sisi selatan dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, dan seterusnya.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (dari arah selatan) yang akan menuju arah Barat melalui Medan Merdeka Utara dialihkan menuju Jalan Perwira, Jalan Katedral, Jalan Veteran, Jalan Ir H Juanda, dan seterusnya.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tulis Dishub DKI
Dishub DKI juga menyiapkan 19 lokasi parkir di sekitar Istana Negara. Sebanyak 19 titik parkir tersebut mampu menampung sekitar 2.660 kendaraan mobil dan 3.232 kendaraan bermotor.
2. Jalan Veteran 1, 2, 3, dan simpang antara Jalan Medan Merdeka Timur dan Jalan Medan Merdeka Utara ditutup untuk kendaraan bermotor. TransJakarta yang melalui Jalan Veteran 3-Jalan Medan Merdeka Utara sisi selatan dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, dan seterusnya.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (dari arah selatan) yang akan menuju arah Barat melalui Medan Merdeka Utara dialihkan menuju Jalan Perwira, Jalan Katedral, Jalan Veteran, Jalan Ir H Juanda, dan seterusnya.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tulis Dishub DKI
Dishub DKI juga menyiapkan 19 lokasi parkir di sekitar Istana Negara. Sebanyak 19 titik parkir tersebut mampu menampung sekitar 2.660 kendaraan mobil dan 3.232 kendaraan bermotor.
(thm)
Lihat Juga :