RPA Perindo Temui Ombudsman Perjuangkan Ibu Hamil yang Ditahan Bea Cukai Tanjung Priok
Jum'at, 29 September 2023 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
"Hari ini, kami berjumpa dengan pimpinan dari Ombudsman terkait kasus yang didampingi RPA Perindo. Seorang ibu dengan inisial H yang saat ini mengalami suatu ketidakadilan yang dilakukan oleh oknum-oknum Bea Cukai," ujar Ketua Umum DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (29/9/2023).
"Kemarin kami sudah ke Komnas HAM untuk melaporkan pelanggaran HAM-nya. Untuk Ombudsman ini kami melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bea Cukai," sambungnya.
Baca juga: RPA Perindo Harap Negara Ambil Alih Pembinaan Pelaku Kekerasan Seksual di Bawah Umur
RPA Perindo, organisasi sayap Partai Perindo -yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu- berharap keadilan untuk ibu hamil delapan bulan yang sedang ditahan. RPA Perindo berharap sang ibu bisa segera dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya karena kondisinya yang sedang hamil.
"Kemarin kami sudah ke Komnas HAM untuk melaporkan pelanggaran HAM-nya. Untuk Ombudsman ini kami melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bea Cukai," sambungnya.
Baca juga: RPA Perindo Harap Negara Ambil Alih Pembinaan Pelaku Kekerasan Seksual di Bawah Umur
RPA Perindo, organisasi sayap Partai Perindo -yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu- berharap keadilan untuk ibu hamil delapan bulan yang sedang ditahan. RPA Perindo berharap sang ibu bisa segera dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya karena kondisinya yang sedang hamil.
(kri)
Lihat Juga :