Sejoli Garut Pemeran Live Streaming Mesum Terancam Penjara 12 Tahun

Jum'at, 29 September 2023 - 14:21 WIB
loading...
Sejoli Garut Pemeran...
Pasangan AS (25) dan HAP (18) pemeran live streaming mesum dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Jumat (29/9/2023). Foto/Fani Ferdiansyah/MPI
A A A
GARUT - AS (25) dan HAP (18) pasangan pemeran live streaming mesum di Kabupaten Garut terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. Denda maksimal Rp6 miliar pun menanti sejoli yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, perbuatan asusila yang dilakukan keduanya melanggar sejumlah peraturan terkait pornografi serta informasi dan transakai elektronik (ITE). AS dan HAP, tambahnya, melakukan sejumlah adegan asusila dalam video yang disiarkan secara langsung.

"Pasangan ini melakukan perbuatan asusila secara live melalui akun SM milik salah satu tersangka. Apa yang dilakukan diduga merupakan tindak pornografi dan melanggar UU ITE," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, di Mapolres Garut, Jumat (29/9/2023).

Ia menambahkan, pihaknya menjerat kedua tersangka dengan Pasal 4 ayat (1) huruf C dan huruf E juncto Pasal 29 dan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga: Heboh! Pasangan Pemeran Video Mesum Live Show Ditangkap di Garut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Bukber Apkarindo di...
Bukber Apkarindo di Garut Bahas Masa Depan Karet Rakyat
Warga Garut Diajak Hemat...
Warga Garut Diajak Hemat Energi
Teh Imas Dorong Warga...
Teh Imas Dorong Warga Garut Jadi Pelaku Ekonomi Digital, Bukan Sekadar Penonton
Anggota DPR Imas Aan...
Anggota DPR Imas Aan Ubudiah Dorong Warga Garut Jadi Netizen Produktif dan Cerdas
Sempat Ditangkap, Polda...
Sempat Ditangkap, Polda Jabar Bebaskan Lisa Mariana usai Diperiksa Terkait Kasus Video Porno
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
PLN Salurkan Alat Deteksi...
PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan untuk Layanan Masyarakat di Garut
Rekomendasi
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved