KPK Periksa Kejanggalan Kekayaan Sekda Jatim, Ini Kata Adhy Karyono

Jum'at, 29 September 2023 - 12:32 WIB
loading...
KPK Periksa Kejanggalan Kekayaan Sekda Jatim, Ini Kata Adhy Karyono
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono. Foto/Dok Pemprov Jatim
A A A
SURABAYA - Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan.

“Saya belum mendengar kok (dilimpahkan ke penyelidikan). Kalau memang penyelidikan kan, memang tidak boleh diumumkan harusnya,” kata Sekda Jatim, Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi Pemprov Jatim, Jumat (29/9/2023).

Adhy mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan klarifikasi ke KPK terkait LHKPN miliknya. Hasil dari klarifikasi tersebut, sudah diumumkan di website resmi komisi anti rasuah tersebut. “Sudah selesai saya pikir,” ujarnya.



Untuk selanjutnya, Adhy mengaku belum mengetahui apakah nanti ada pemeriksaan lanjutan atau tidak. Meski begitu, dia memastikan akan terus kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.

“Kalau nanti ada pemeriksaan lanjutan, ya tentu saya sebagai warga negara yang baik, ya saya akan penuhi, tidak ada masalah,” ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Adhy menjadi salah satu dari sejumlah pejabat yang dilakukan klarifikasi LHKPN dan sekarang naik ke tahap penyelidikan.



“Mungkin yang baru saya enggak tahu sudah pernah bilang apa belum, Pak Adhy Karyono sekarang Sekda Jawa Timur,” kata Pahala dalam konferensi pers Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi, Rabu (27/9/2023).

Pahala menuturkan, dugaan kejanggalan yang membuat hasil klarifikasi LHKPN Adhy tidak terkait jabatannya sebagai Sekda Pemprov Jawa Timur, melainkan posisinya sebagai pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1180 seconds (0.1#10.140)