Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Dipanggil KPK, Miliki Harta Kekayaan Rp7,46 Miliar

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:50 WIB
loading...
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Dipanggil KPK, Miliki Harta Kekayaan Rp7,46 Miliar
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Sekretaris Daerah Provinsi ( Sekdaprov ) Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono memenuhi panggilan kedua oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi harta kekayaannya.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Sekdaprov Adhy untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada Senin (10/4/2023) lalu. Sedangkan panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023) namun Sekdaprov Adhy berhalangan hadir. Barulah pada Senin (22/5/2023), Adhy memenuhi panggilan tersebut.

"Alhamdulillah hari ini saya bisa memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN. Tentu saja sebagai abdi negara saya pasti bersikap kooperatif menenuhi panggilan tersebut. Karena memang tidak ada yang ditutupi," katanya, Selasa (23/5/20223).

LHKPN Adhy telah diupload dan bisa diakses oleh publik melalui elhkpn.kpk.go.id. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Adhy memiliki total harta mencapai Rp7,46 miliar per tanggal 29 Maret 2023 periodik tahun 2022.

Baca juga: Wagub Emil Dorong Anak Muda Terjun ke Dunia Politik

Rinciannya, total tanah dan bangunan senilai Rp4,86 miliar. Terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi 86 meter persegi dengan nilai Rp1,3 miliar dan seluas 160 meter persegi / 250 meter persegi dengan nilai Rp1,8 miliar.

Satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi/60 meter persegi di daerah Depok Jawa Barat senilai Rp1,3 miliar. Terakhir tanah dan bangunan di Garut seluas 3136 meter persegi / 60 meter persegi senilai Rp460 juta.

Kemudian juga tercatat kendaraan roda empat, yakni Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp140 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp243 juta, surat berharga Rp893 juta, kas dan setara kas Rp1,81 miliar. Selain itu, Sekdaprov Adhy disebutkan juga memiliki hutang sebesar Rp484 juta.

Menurut Adhy, klarifikasi harta kekayaan oleh KPK ini menjadi wujud keterbukaan bagi setiap pejabat negara bahwa harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang baik dan benar. Sekaligus bisa menjadi pencegah isu-isu negatif dan keliru yang suatu saat bisa bergulir.

"Saya mengajak ASN lainnya, terutama di lingkungan Pemprov Jatim agar selalu transparan dan akuntabel," ujarnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)