RPA Perindo Harap Negara Ambil Alih Pembinaan Pelaku Kekerasan Seksual di Bawah Umur
Kamis, 28 September 2023 - 06:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Gandeng Komnas HAM, RPA Perindo Minta Ibu Hamil Tahanan Bea Cukai Tanjung Priok Dibebaskan
"Keluarga yang tidak bisa memberikan pendidikan kepada anaknya itu harus diambil alih oleh negara. Jangan sampai muncul pedofil baru di masa depan, harus diproses sesuai hukum yg berlaku kami akan mendampingi kasus ini sampai tuntas," lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Andriadi Pasaribu mengharapkan jaksa penuntut umum memberikan sanksi kepada orang tua para pelaku.
Hal ini diharapkan bisa membuat orang tua pelaku menyadari bahwa perbuatan pelaku adalah akibat dari didikan yang salah.
"Kami mohon kepada JPU memberikan sanksi kepada orang tua mereka agar dan mengubah sikap dalam mendidik anak. Selanjutnya, kami mohon untuk membebankan seluruh restitusinya ini kepada orang tua pelaku, karena sudah lalai merawat anak-anak sehingga mereka melakukan perbuatan ini," ujarnya.
"Keluarga yang tidak bisa memberikan pendidikan kepada anaknya itu harus diambil alih oleh negara. Jangan sampai muncul pedofil baru di masa depan, harus diproses sesuai hukum yg berlaku kami akan mendampingi kasus ini sampai tuntas," lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Andriadi Pasaribu mengharapkan jaksa penuntut umum memberikan sanksi kepada orang tua para pelaku.
Hal ini diharapkan bisa membuat orang tua pelaku menyadari bahwa perbuatan pelaku adalah akibat dari didikan yang salah.
"Kami mohon kepada JPU memberikan sanksi kepada orang tua mereka agar dan mengubah sikap dalam mendidik anak. Selanjutnya, kami mohon untuk membebankan seluruh restitusinya ini kepada orang tua pelaku, karena sudah lalai merawat anak-anak sehingga mereka melakukan perbuatan ini," ujarnya.
Lihat Juga :