Mengaku HRD, Sopir Angkot Peras dan Tiduri 4 Wanita Pencari Kerja

Senin, 03 Agustus 2020 - 13:23 WIB
loading...
A A A
Pelaku juga meminta kepada para korbannya untuk mengirimkan foto bugil sebagai syarat tes fisik kesehatan masuk kerja. Namun itu hanya modus pelaku karena foto bugil para korban yang dikirimkan menjadi senjata pelaku untuk memeras korban. Korban dimintai sejumlah uang tambahan sambil mengancam jika tidak ditransfer maka foto-foto tersebut disebarkan di medsos.

Sementara empat korban lainnya bahkan ada yang sampai ditiduri oleh pelaku beberapa kali, baik di rumahnya, di tempat kos temannya, hingga di kebun. Berdasarkan laporan dan keterangan para korban akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku di rumah mertuanya di Kampung Balakasap, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada 30 Juli 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku mengakui perbuatannya dan uang yang didapat dari para korbannya dipakai untuk HP dan hidup sehari-hari.

"Pelaku ini sehari-hari berprofesi sebagai sopir tapi mengaku HRD. Dia dijerat dengan Pasal 372 tentang Penggelapan, 378 tentang Penipuan, serta UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi pasal 35 dan terancam hukuman 12 tahun penjara," sebutnya.

Sementara pelaku Suherman Bin Maman (24) yang tercatat sebagai warga Kampung Balakasap, RT 03/04, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, KBB, mengaku sudah menjalankan aksinya sejak Februari 2020. Saat memasang iklan lowongan kerja PT Ultra Jaya di Facebook dia memakai akun palsu dan memasang foto perempuan. Namun saat chating di WA ataupun video call dirinya langsung berkomunikasi.

"Saya terinspirasi dari medsos melakukan penipuan ini. Tadinya cuma mau ngambil uangnya aja, tapi saya mintai foto bugilnya juga sama ajak berhubungan badan dengan dalih agar diterima kerja," tuturnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa Unjani Kritis...
Mahasiswa Unjani Kritis usai Ditusuk OTK di Rumahnya
Terancam Hukuman Mati,...
Terancam Hukuman Mati, Ini Tampang Ijal Pembunuh Pegawai BKIPM Bandung
Bunuh dan Kubur Korban...
Bunuh dan Kubur Korban di Dalam Rumah, Polisi: Kondisi Psikis Pelaku Normal
Ijal si Pembunuh Didi...
Ijal si Pembunuh Didi Hartanto Terancam 15 Tahun Penjara
Sadis, Detik-detik Ijal...
Sadis, Detik-detik Ijal Habisi Didi Hartanto, Menguburnya di Dalam Rumah Lalu Kabur
Sakit Hati, Motif Ijal...
Sakit Hati, Motif Ijal Habisi Didi Hartono Lalu Dikubur Dalam Rumah Ditutup Keramik
Ciptakan 22 Karyawan...
Ciptakan 22 Karyawan Palsu, Manajer HRD Ini Korupsi Rp36,2 Miliar
Daftar 4 Judul Penelitian...
Daftar 4 Judul Penelitian Anies Baswedan yang Dipamerkan di Linkedin, Bikin HRD Merinding
Tim Forensik Ungkap...
Tim Forensik Ungkap Hasil Pemeriksaan 2 Kerangka Manusia Ibu dan Anak
Rekomendasi
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved