Gandeng Komnas HAM, RPA Perindo Minta Ibu Hamil Tahanan Bea Cukai Tanjung Priok Dibebaskan
Selasa, 26 September 2023 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
"Hari ini, kami menghadiri undangan dari Komnas HAM terkait kasus yang didampingi oleh RPA Perindo. Ada seorang ibu dengan inisial H yang mengalami kriminalisasi, suatu ketidakadilan yang dilakukan oleh Bea Cukai," ujar Ketua Umum DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (26/9/2023).
"Ibu ini juga korban dari ketidakadilan dan ibu ini sedang hamil delapan bulan. Kami bekerja sama dengan Komnas HAM untuk mencari keadilan bagi klien kami," sambungnya.
Jeannie menambahkan kasus ini sudah dalam penanganan dan ada surat dari Komnas HAM yang memberikan apresiasi bagi RPA Perindo untuk segera ibu tersebut segera dikeluarkan dari penahanan.
Baca juga: Hadiri Sidang Praperadilan, RPA Perindo Desak Hentikan Kriminalisasi terhadap Wanita Hamil di Koja
"Karena dia juga dalam proses untuk melahirkan. Apalagi seorang ibu dalam suatu tempat yang tidak bagus di sana. Tidak menjamin proses untuk dia melahirkan," tutupnya.
"Ibu ini juga korban dari ketidakadilan dan ibu ini sedang hamil delapan bulan. Kami bekerja sama dengan Komnas HAM untuk mencari keadilan bagi klien kami," sambungnya.
Jeannie menambahkan kasus ini sudah dalam penanganan dan ada surat dari Komnas HAM yang memberikan apresiasi bagi RPA Perindo untuk segera ibu tersebut segera dikeluarkan dari penahanan.
Baca juga: Hadiri Sidang Praperadilan, RPA Perindo Desak Hentikan Kriminalisasi terhadap Wanita Hamil di Koja
"Karena dia juga dalam proses untuk melahirkan. Apalagi seorang ibu dalam suatu tempat yang tidak bagus di sana. Tidak menjamin proses untuk dia melahirkan," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :