Selundupkan Sabu di Dalam Dubur, Penumpang Pesawat Dicokok

Senin, 03 Agustus 2020 - 10:13 WIB
loading...
Selundupkan Sabu di Dalam Dubur, Penumpang Pesawat Dicokok
AK (47) penumpang pesawat rute Jakarta-Praya diamankan setelah diketahui berusaha menyelundupkan sabu sebanyak empat bungkus dengan berat total 200 gram di dalam duburnya. (Foto/Ist)
A A A
LOMBOK TENGAH - Berbagi cara dilakukan untuk melakukan penyelundupan narkoba di bandara. Seperti yang terjadi di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) Praya, Lombok Tengah.

AK (47) penumpang pesawat rute Jakarta-Praya diamankan setelah diketahui berusaha menyelundupkan sabu sebanyak empat bungkus dengan berat total 200 gram di dalam duburnya.

AK diamankkan pada Minggu, 2 Agustus 2020 sekitar pukul 14.35 WITA oleh personel gabungan Tim Anjani bersama Tim Tambora Ditresnarkoba Polda NTB.(BACA JUGA: Tyson Ngebet KO Jones, Chris Eubank Jr: Mike Hebat, Roy Cepat!)

Petugas mengamankan AK setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang penumpang pesawat menyelundupkan sabu di dalam duburnya.

Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda NTB, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, AK diamankan setelah dicek termasuk di rontgen dan di emukan 4 bungkus plastik di simpan di dalam lubang duburnya. Rontgen dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB. (BACA JUGA: Masa Depan Zlatan Ibrahimovic Mulai Terang Benderang di Milan)

"Setelah terbukti kemudian tersangka kami ke Ditresnarkoba Polda NTB untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,"katanya, Senin (3/8/2020).

Terhadap tersangka penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1465 seconds (0.1#10.140)