Pria di Palembang Tembak Teman Sendiri Gara-gara Dendam Adik Ditangkap Polisi
Sabtu, 23 September 2023 - 13:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Bentrok Berdarah Pecah di Halmahera Tengah, Warga 2 Desa Panik
Sementara korban penembakan masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Selatan. Kondisi korban sudah sadarkan diri, setelah menjalani operasi.
Baca juga: Siu Ban Ci, Selir Prabu Brawijaya Dari China yang Mengubah Sejarah Jawa
Polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam penembakan tersebut, yakni berinisial Ad. "Atas perbuatannya, pelaku penembakan dijerat Pasal 340 junto Pasal 351 KUHP, junto UU Darurat No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tegas Harryo.
Sementara korban penembakan masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Selatan. Kondisi korban sudah sadarkan diri, setelah menjalani operasi.
Baca juga: Siu Ban Ci, Selir Prabu Brawijaya Dari China yang Mengubah Sejarah Jawa
Polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam penembakan tersebut, yakni berinisial Ad. "Atas perbuatannya, pelaku penembakan dijerat Pasal 340 junto Pasal 351 KUHP, junto UU Darurat No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tegas Harryo.
(eyt)
Lihat Juga :