Gelar Pendadaran, PSHT Sragen Tetap Patuhi Protokol Kesehatan COVID-19

Senin, 03 Agustus 2020 - 05:15 WIB
loading...
A A A
Sementara Ketua PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun Jumbadi menyampaikan agenda pendadaran ini dilaksanaan serempak. Namun pelaksanaanya di setiap ranting PSHT atau di setiap kecamatan. Mengingat situasi saat pandemi ini belum selesai, pihaknya menginstruksikan setiap ketua ranting menggelar pendadaran di wilayahnya sesuai protokol kesehatan.

”Kegiatan ini kita siapkan mulai pukul 07.00 paling lambat pukul 12.00 sudah selesai. Biar acara berjalan lancar dan harus mematuhi anjuran pemerintah,” bebernya.

Jumlah siswa PSHT yang menggikuti pendadaran di seluruh Kabupaten Sragen mencapai 3.700 calon warga. Namun untuk pelaksanaan pengesahan jumlahnya bisa berubah. Melihat situasi dan kondisi serta persyaratan. Karena jika belum memenuhi syarat usia minimal 17 tahun , dalam aturan PSHT belum akan dilakukan pendadaran. ”Penambahan karena tahun kemarin, belum cukup usia diikutkan tahun ini,” terang dia.

Sedangkan penjadwalan pengesahan anggota PSHT dilaksanakan pada 22 Agustus- 5 September. Karena situasi saat ini tidak memungkinkan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Maka pelaksanaan bakal digelar di ranting atau wilayah.(Baca juga : Kapolda Minta Sengketa PSHT di Madiun Bisa Diselesaikan Secara Damai )

”Untuk pengesahan dari ranting akan menggunakan gedung yang maksimal menampung 300 warga, dibatasi untuk yang hadir. Selain itu semua petugas juga wajib pakai sarung tangan dan masker. Serta bawa hand sanitizer masing-masing dan cuci tangan. Lantas di luar gedung sejauh 100 meter harus bersih dari kerumunan massa,” terangnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Adat Kerajaan...
Majelis Adat Kerajaan Nusantara Dukung Pembangunan Nasional
4 Pendekar PSHT Ditangkap...
4 Pendekar PSHT Ditangkap Gegara Keroyok Warga di Depan Kampus Itenas Bandung
Sukoharjo Gempar! 4...
Sukoharjo Gempar! 4 Pesilat PSHT Dibacok OTK, 2 Motor Hangus Dibakar
Pengakuan Pelaku Penusukan...
Pengakuan Pelaku Penusukan Pendekar Silat hingga Tewas di Malang, Gegara Dikeroyok
3 Polwan Ini Ditunjuk...
3 Polwan Ini Ditunjuk Jadi Kapolres, Ada yang Bertugas di Sragen
Polisi Didesak Tangkap...
Polisi Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan Anjing, Sahroni: Sadis dan Bahayakan Masyarakat
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
PLN Icon Plus Siap Wujudkan...
PLN Icon Plus Siap Wujudkan Green Ecosystem Digital Kabupaten Sragen
4 Pesilat PSHT yang...
4 Pesilat PSHT yang Disegani sebagai Petarung MMA
Rekomendasi
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved