Gelar Pendadaran, PSHT Sragen Tetap Patuhi Protokol Kesehatan COVID-19

Senin, 03 Agustus 2020 - 05:15 WIB
loading...
A A A
Sementara Ketua PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun Jumbadi menyampaikan agenda pendadaran ini dilaksanaan serempak. Namun pelaksanaanya di setiap ranting PSHT atau di setiap kecamatan. Mengingat situasi saat pandemi ini belum selesai, pihaknya menginstruksikan setiap ketua ranting menggelar pendadaran di wilayahnya sesuai protokol kesehatan.

”Kegiatan ini kita siapkan mulai pukul 07.00 paling lambat pukul 12.00 sudah selesai. Biar acara berjalan lancar dan harus mematuhi anjuran pemerintah,” bebernya.

Jumlah siswa PSHT yang menggikuti pendadaran di seluruh Kabupaten Sragen mencapai 3.700 calon warga. Namun untuk pelaksanaan pengesahan jumlahnya bisa berubah. Melihat situasi dan kondisi serta persyaratan. Karena jika belum memenuhi syarat usia minimal 17 tahun , dalam aturan PSHT belum akan dilakukan pendadaran. ”Penambahan karena tahun kemarin, belum cukup usia diikutkan tahun ini,” terang dia.

Sedangkan penjadwalan pengesahan anggota PSHT dilaksanakan pada 22 Agustus- 5 September. Karena situasi saat ini tidak memungkinkan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Maka pelaksanaan bakal digelar di ranting atau wilayah.(Baca juga : Kapolda Minta Sengketa PSHT di Madiun Bisa Diselesaikan Secara Damai )

”Untuk pengesahan dari ranting akan menggunakan gedung yang maksimal menampung 300 warga, dibatasi untuk yang hadir. Selain itu semua petugas juga wajib pakai sarung tangan dan masker. Serta bawa hand sanitizer masing-masing dan cuci tangan. Lantas di luar gedung sejauh 100 meter harus bersih dari kerumunan massa,” terangnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Adat Kerajaan...
Majelis Adat Kerajaan Nusantara Dukung Pembangunan Nasional
4 Pendekar PSHT Ditangkap...
4 Pendekar PSHT Ditangkap Gegara Keroyok Warga di Depan Kampus Itenas Bandung
Sukoharjo Gempar! 4...
Sukoharjo Gempar! 4 Pesilat PSHT Dibacok OTK, 2 Motor Hangus Dibakar
Pengakuan Pelaku Penusukan...
Pengakuan Pelaku Penusukan Pendekar Silat hingga Tewas di Malang, Gegara Dikeroyok
3 Polwan Ini Ditunjuk...
3 Polwan Ini Ditunjuk Jadi Kapolres, Ada yang Bertugas di Sragen
Polisi Didesak Tangkap...
Polisi Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan Anjing, Sahroni: Sadis dan Bahayakan Masyarakat
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
PLN Icon Plus Siap Wujudkan...
PLN Icon Plus Siap Wujudkan Green Ecosystem Digital Kabupaten Sragen
4 Pesilat PSHT yang...
4 Pesilat PSHT yang Disegani sebagai Petarung MMA
Rekomendasi
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved