Gelar Pendadaran, PSHT Sragen Tetap Patuhi Protokol Kesehatan COVID-19

Senin, 03 Agustus 2020 - 05:15 WIB
loading...
Gelar Pendadaran, PSHT...
Ribuan siswa PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun di Kabupaten Sragen melaksanakan ujian pendadaran pada Minggu (2/8/2020). FOTO : iNews.tv/Joko Piroso
A A A
SRAGEN - Ribuan siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sragen Pusat Madiun di Kabupaten Sragen melaksanakan ujian pendadaran pada Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan pendadarandigelar dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Pelaksanaan ujian pendadaran juga dilakukan PSHT Ranting Sragen Kota yang digelar di Lapangan Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sragen kota. Para siswa sabuk putih kecil ini mampu menterjemahkan instruksi gerakan yang diujikan yang diberikan selama latihan.

Ketua PSHT Ranting Sragen Kota Mustain menyampaikan menjelang pengesahan seluruh siswa melaksanakan tes pendadaran. Untuk PSHT Ranting Sragen Kota terdapat 349 calon warga. Tes ini untuk mengevaluasi hasil selama latihan dan progresnya.

”Alhamdullilah sudah tersampaikan materi pada mereka. Untuk senam 89 dan jurus 34, senam ke 90 dan jurus ke 35 akan diberikan setelah pendadaran selesai, itu aturan dari PSHT,” terangnya.(Baca juga : Provokasi Perusakan Tugu, Warga PSHT Diminta Menahan Diri )

Dia menyampaikan dalam ujian ini tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan menjaga jarak.

Sementara Ketua PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun Jumbadi menyampaikan agenda pendadaran ini dilaksanaan serempak. Namun pelaksanaanya di setiap ranting PSHT atau di setiap kecamatan. Mengingat situasi saat pandemi ini belum selesai, pihaknya menginstruksikan setiap ketua ranting menggelar pendadaran di wilayahnya sesuai protokol kesehatan.

”Kegiatan ini kita siapkan mulai pukul 07.00 paling lambat pukul 12.00 sudah selesai. Biar acara berjalan lancar dan harus mematuhi anjuran pemerintah,” bebernya.

Jumlah siswa PSHT yang menggikuti pendadaran di seluruh Kabupaten Sragen mencapai 3.700 calon warga. Namun untuk pelaksanaan pengesahan jumlahnya bisa berubah. Melihat situasi dan kondisi serta persyaratan. Karena jika belum memenuhi syarat usia minimal 17 tahun , dalam aturan PSHT belum akan dilakukan pendadaran. ”Penambahan karena tahun kemarin, belum cukup usia diikutkan tahun ini,” terang dia.

Sedangkan penjadwalan pengesahan anggota PSHT dilaksanakan pada 22 Agustus- 5 September. Karena situasi saat ini tidak memungkinkan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Maka pelaksanaan bakal digelar di ranting atau wilayah.(Baca juga : Kapolda Minta Sengketa PSHT di Madiun Bisa Diselesaikan Secara Damai )

”Untuk pengesahan dari ranting akan menggunakan gedung yang maksimal menampung 300 warga, dibatasi untuk yang hadir. Selain itu semua petugas juga wajib pakai sarung tangan dan masker. Serta bawa hand sanitizer masing-masing dan cuci tangan. Lantas di luar gedung sejauh 100 meter harus bersih dari kerumunan massa,” terangnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Adat Kerajaan...
Majelis Adat Kerajaan Nusantara Dukung Pembangunan Nasional
4 Pendekar PSHT Ditangkap...
4 Pendekar PSHT Ditangkap Gegara Keroyok Warga di Depan Kampus Itenas Bandung
Sukoharjo Gempar! 4...
Sukoharjo Gempar! 4 Pesilat PSHT Dibacok OTK, 2 Motor Hangus Dibakar
Pengakuan Pelaku Penusukan...
Pengakuan Pelaku Penusukan Pendekar Silat hingga Tewas di Malang, Gegara Dikeroyok
3 Polwan Ini Ditunjuk...
3 Polwan Ini Ditunjuk Jadi Kapolres, Ada yang Bertugas di Sragen
Polisi Didesak Tangkap...
Polisi Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan Anjing, Sahroni: Sadis dan Bahayakan Masyarakat
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
PLN Icon Plus Siap Wujudkan...
PLN Icon Plus Siap Wujudkan Green Ecosystem Digital Kabupaten Sragen
4 Pesilat PSHT yang...
4 Pesilat PSHT yang Disegani sebagai Petarung MMA
Rekomendasi
Film Tanah Runtuh Karya...
Film Tanah Runtuh Karya Denny Siregar Soroti Konflik Poso dan Ikatan Keluarga
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved