Tahukah Kamu? JLNT Antasari Punya Nama Resmi Jalan Mayjen TNI Prof Dr Moestopo

Jum'at, 22 September 2023 - 17:09 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Asyik, Pesepeda dan Warga Berolahraga di JLNT Antasari

Huruf c, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta berdasarkan hasil penelitian administrasi terhadap Surat Permohonan Yayasan Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) tanggal 5 Januari 2009 Nomor 292/A1R1UPDM/I/2009 dan Surat Rekomendasi dari Wali Kota Jakarta Selatan tanggal 14 Agustus 2014 Nomor 658/-1.711.521, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Penetapan Nama Jalan Mayjen TNI Prof. Dr. Moestopo di Sepanjang Ruas Jalan layang Non Tol Antasari-Blok M Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"Menetapkan Nama Jalan Mayjen TNI Prof. Dr. Moestopo di Sepanjang Ruas Jalan Layang Non Tol Antasari-Blok M Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Gubernur ini," demikian bunyi keputusan kesatu Keputusan Gubernur tersebut.

Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 25 Agustus 2014.

Demikian informasi tentang nama resmi JLNT Antasari. Semoga informasi ini bermanfaat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Pahlawan Nasional...
10 Pahlawan Nasional yang Diabadikan Jadi Nama Kampus di Indonesia
Wisuda 2025, Plt Rektor...
Wisuda 2025, Plt Rektor Moestopo Tekankan Lifelong Learning ke Wisudawan
Mengelola Komunikasi...
Mengelola Komunikasi Publik Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah
Rekomendasi
Baru Ditunjuk Latih...
Baru Ditunjuk Latih Jerman, Jurgen Klopp Langsung Ancam Mundur, Ada Apa?
Siswa Indonesia Sabet...
Siswa Indonesia Sabet 4 Medali Perunggu di Olimpiade Matematika Internasional 2026
Kasus Dugaan TPPU Eks...
Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Harus Diusut hingga ke Akar-akarnya
Berita Terkini
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
Kebakaran Rumah di Kayu...
Kebakaran Rumah di Kayu Putih Jaktim, 2 Orang Tewas
Kisah Londo Ireng, Antek...
Kisah Londo Ireng, Antek Kompeni Musuh Pejuang Kemerdekaan yang Kini Viral usai Disebut Prabowo
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved