Tahukah Kamu? JLNT Antasari Punya Nama Resmi Jalan Mayjen TNI Prof Dr Moestopo

Jum'at, 22 September 2023 - 17:09 WIB
loading...
Tahukah Kamu? JLNT Antasari...
Jalan Layang Non Tol Antasari atau Jalan Mayjen TNI Prof. Dr. Moestopo. Foto/SINDOnews/Dzikry Subhanie
A A A
JAKARTA - Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari yang menghubungkan Jalan Antasari-Blok M, Jakarta Selatan, ternyata memiliki nama lain. Nama jalan tersebut adalah Jalan Mayjen TNI Prof Dr Moestopo.

Kamu yang tinggal di daerah Jakarta Selatan, khususnya Cipete, tentu tak asing lagi dengan JLNT Antasari. Jalan ini terletak di depan Pasar Inpres Cipete hingga kawasan Blok M .

Pembangunan JLNT Antasari dilaksanakan sejak November 2010 dan diresmikan pada November 2012. Total dana yang dibutuhkan untuk pembangunannya mencapai Rp737 miliar menggunakan tiga sumber pendanaan, yaitu APBD DKI tahun 2010, 2011, dan 2012.

Untuk diketahui, JLNT Antasari ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Artinya, motor dilarang lewat. Hal ini lantaran JLNT yang cukup tinggi sehingga angin cukup kencang dan membahayakan pengendara motor. Namun, tetap saja ada pengendara motor yang bandel dan nekat melewati jalan ini.

Nama resmi JLNT Antasari


Meski lebih dikenal sebagai JLNT Antasari atau Flyover Antasari, jalan ini memiliki nama resmi, yakni Jalan Mayjen TNI Prof Dr Moestopo. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1341 Tahun 2014 Tentang Penetapan Nama Jalan Mayjen Tni Prof. Dr. Moestopo di Sepanjang Ruas Jalan Layang Non Tol Antasari - Blok M Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Keputusan Gubernur tersebut ditandatangani pada 25 Agustus 2014 oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Ada tiga poin di bagian Menimbang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1341 tersebut, yakni (a) bahwa dalam rangka menghormati jasa kepahlawanan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, perlu menyosialisasikan seluas-Iuasnya kepada masyarakat dengan tujuan memasyarakatkan keteladanan dan menumbuhkan semangat kepahlawanan dan kepatriotan demi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara;

Di huruf b disebutkan bahwa Mayjen TNI Prof. Dr. Moestopo merupakan putra bangsa yang telah dianugerahi gelar pahlawan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 066/TKlTahun 2007 tanggal 6 November 2007 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan.



Huruf c, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta berdasarkan hasil penelitian administrasi terhadap Surat Permohonan Yayasan Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) tanggal 5 Januari 2009 Nomor 292/A1R1UPDM/I/2009 dan Surat Rekomendasi dari Wali Kota Jakarta Selatan tanggal 14 Agustus 2014 Nomor 658/-1.711.521, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Penetapan Nama Jalan Mayjen TNI Prof. Dr. Moestopo di Sepanjang Ruas Jalan layang Non Tol Antasari-Blok M Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"Menetapkan Nama Jalan Mayjen TNI Prof. Dr. Moestopo di Sepanjang Ruas Jalan Layang Non Tol Antasari-Blok M Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Gubernur ini," demikian bunyi keputusan kesatu Keputusan Gubernur tersebut.

Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 25 Agustus 2014.

Demikian informasi tentang nama resmi JLNT Antasari. Semoga informasi ini bermanfaat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bale Gotong Royong Dharma-Kun...
Bale Gotong Royong Dharma-Kun di Jalan Antasari Masih Sepi
Ada Tumpahan Oli, Sejumlah...
Ada Tumpahan Oli, Sejumlah Pengendara Motor Terpeleset di Jembatan Layang RE Martadinata
Caleg Partai Perindo...
Caleg Partai Perindo Gelar Kompetisi Layang-Layang, Warga Balaraja Senang
DPRD Bandung Minta Pembangunan...
DPRD Bandung Minta Pembangunan Flyover Ciroyom Tak Abaikan Cagar Budaya
Catat! Simpang 7 Joglo...
Catat! Simpang 7 Joglo Solo Ditutup 15 Juli 2023, Truk Lewat Tol
Dishub DKI Tunda Penerapan...
Dishub DKI Tunda Penerapan U-Turn Jalan Antasari, Ini Penyebabnya
Minibus Ringsek Kecelakaan...
Minibus Ringsek Kecelakaan di Jalan Layang Pancoran, Lalin Arah Cawang Padat
Foto Prewedding di Jalan...
Foto Prewedding di Jalan Antasari Jaksel, Sejoli Dikeroyok Anak Motor
Rekayasa Lalin di JLNT...
Rekayasa Lalin di JLNT Antasari, Arus Lalu Lintas Ramai Lancar
Rekomendasi
Bikin Panik! Ikon MasterChef...
Bikin Panik! Ikon MasterChef Indonesia Muncul di Hadapan Para Kontestan
Staf Sekjen PDIP Hasto...
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Selatan
Riwayat Jabatan Irjen...
Riwayat Jabatan Irjen Pol Anwar yang Baru Terkena Mutasi Jadi Asisten SDM Kapolri
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
23 menit yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
2 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
4 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
4 jam yang lalu
Infografis
Operasi Pembongkaran...
Operasi Pembongkaran 30,16 Km Pagar Laut Tangerang Resmi Ditutup
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved