Tahukah Kamu? JLNT Antasari Punya Nama Resmi Jalan Mayjen TNI Prof Dr Moestopo

Jum'at, 22 September 2023 - 17:09 WIB
loading...
Tahukah Kamu? JLNT Antasari...
Jalan Layang Non Tol Antasari atau Jalan Mayjen TNI Prof. Dr. Moestopo. Foto/SINDOnews/Dzikry Subhanie
A A A
JAKARTA - Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari yang menghubungkan Jalan Antasari-Blok M, Jakarta Selatan, ternyata memiliki nama lain. Nama jalan tersebut adalah Jalan Mayjen TNI Prof Dr Moestopo.

Kamu yang tinggal di daerah Jakarta Selatan, khususnya Cipete, tentu tak asing lagi dengan JLNT Antasari. Jalan ini terletak di depan Pasar Inpres Cipete hingga kawasan Blok M .

Pembangunan JLNT Antasari dilaksanakan sejak November 2010 dan diresmikan pada November 2012. Total dana yang dibutuhkan untuk pembangunannya mencapai Rp737 miliar menggunakan tiga sumber pendanaan, yaitu APBD DKI tahun 2010, 2011, dan 2012.

Untuk diketahui, JLNT Antasari ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Artinya, motor dilarang lewat. Hal ini lantaran JLNT yang cukup tinggi sehingga angin cukup kencang dan membahayakan pengendara motor. Namun, tetap saja ada pengendara motor yang bandel dan nekat melewati jalan ini.

Nama resmi JLNT Antasari


Meski lebih dikenal sebagai JLNT Antasari atau Flyover Antasari, jalan ini memiliki nama resmi, yakni Jalan Mayjen TNI Prof Dr Moestopo. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1341 Tahun 2014 Tentang Penetapan Nama Jalan Mayjen Tni Prof. Dr. Moestopo di Sepanjang Ruas Jalan Layang Non Tol Antasari - Blok M Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Keputusan Gubernur tersebut ditandatangani pada 25 Agustus 2014 oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Ada tiga poin di bagian Menimbang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1341 tersebut, yakni (a) bahwa dalam rangka menghormati jasa kepahlawanan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, perlu menyosialisasikan seluas-Iuasnya kepada masyarakat dengan tujuan memasyarakatkan keteladanan dan menumbuhkan semangat kepahlawanan dan kepatriotan demi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara;

Di huruf b disebutkan bahwa Mayjen TNI Prof. Dr. Moestopo merupakan putra bangsa yang telah dianugerahi gelar pahlawan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 066/TKlTahun 2007 tanggal 6 November 2007 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Pahlawan Nasional...
10 Pahlawan Nasional yang Diabadikan Jadi Nama Kampus di Indonesia
Wisuda 2025, Plt Rektor...
Wisuda 2025, Plt Rektor Moestopo Tekankan Lifelong Learning ke Wisudawan
Mengelola Komunikasi...
Mengelola Komunikasi Publik Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah
Rekomendasi
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved