Warga Bersorak saat Saksikan Pasangan Gay Dihukum Cambuk 85 Kali

Selasa, 23 Mei 2017 - 14:54 WIB
Warga Bersorak saat...
Warga Bersorak saat Saksikan Pasangan Gay Dihukum Cambuk 85 Kali
A A A
BANDA ACEH - Dua terpidana hubungan sesama jenis (gay) atau liwath dihukum cambuk di halaman Masjid Syuhada, Gampong (Desa) Lamagugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Keduanya dihukum cambuk di muka umum sebanyak 85 kali.

Eksekusi yang berlangsung, Selasa (23/5/2017) siang itu disaksikan oleh masyarakat sekitar. Sejumlah Algojo eksekutor cambuk disiapkan untuk menghukum para terpidana.

Keduanya terpidana yakni MT (23) dan MH (20) dipanggil secara bergiliran ke atas panggung. Menurut vonis hakim pekan lalu, mereka akan dihukum cambuk sebanyak 85 kali dikurangi masa tahanan sebanyak 3 kali. Sehingga menerima 82 kali sabetan.

Masyarakat yang menyaksikan uqubat tersebut bersorak-sorai saat terpidana menjalani hukumannya. Namun hukuman cambuk ini hanya boleh disaksikan bagi masyarakat yang berumur di atas 17 tahun. Sementara di bawah usia tersebut dipersilakan meninggalkan lokasi eksekusi

"Terpidana melanggar Pasal 63 Ayat 1 (tentang liwath) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," kata Kabid Penegakan Satpol PP-Polisi Syariat(WH) Islam Banda Aceh, Evendi usai uqubat cambuk dilaksanakan.

Kasat Pol PP dan WH, Yusnardi mengaku seluruh terpidana telah melewati proses hukum yang berlaku, termasuk dua orang yang terjerat kasus liwath tersebut.

Kasus liwath atau hubungan sesama jenis ini baru pertama kali ditemukan setelah Qanun (Peraturan Daerah di Aceh) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat mulai berlaku.
(nag)
Berita Terkait
Trauma Berat, Korban...
Trauma Berat, Korban Penipuan Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Diperiksa Psikolog
Geger Pernikahan Sejenis,...
Geger Pernikahan Sejenis, Pengantin 'Pria' Permak Penampilannya
Paus Fransiskus Dukung...
Paus Fransiskus Dukung Aturan yang Legalkan Pernikahan Sejenis
Pernikahan Sejenis Gemparkan...
Pernikahan Sejenis Gemparkan Jambi, Pengacara: Terdakwa Sayang Korban
Rugi hingga Ratusan...
Rugi hingga Ratusan Juta, Korban Penipuan Pernikahan Sesama Jenis lapor Polisi
Pengacara Negara di...
Pengacara Negara di NTB Gugat Pernikahan Sejenis di Lombok
Berita Terkini
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
14 menit yang lalu
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
50 menit yang lalu
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
1 jam yang lalu
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Seni Kontemporer...
Kolaborasi Seni Kontemporer dan Industri Kreatif Lahirkan Karya Artistik
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
3 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved