62 Unit Kendaraan Aset Pemda Pangandaran Bakal Dihapus

Senin, 22 Mei 2017 - 15:06 WIB
62 Unit Kendaraan Aset Pemda Pangandaran Bakal Dihapus
62 Unit Kendaraan Aset Pemda Pangandaran Bakal Dihapus
A A A
PANGANDARAN - Sebanyak 62 unit kendaraan aset pemerintah daerah Pangandaran akan dihapus. Pasalnya, aset tersebut sudah tidak layak pakai.

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pangandaran Ade Kurnia mengatakan, aset yang akan dihapus sudah ada di BPKD untuk diverifikasi.

"Dari 62 unit aset kendaraan yang akan dihapus diantaranya 50 unit roda dua, 2 unit roda tiga, 10 unit roda empat," kata Ade.

Masih dikatakan Ade, ke 62 unit tersebut kondisinya terbagi menjadi tiga kategori diantaranya rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan.

Ade menjelaskan, total secara keseluruhan unit kendaraan aset pemerintah daerah yang tercatat saat ini sebanyak 1.104 unit.

"Secara keseluruhan aset kendaraan roda dua tercatat 868 unit, roda tiga tercatat 32 unit, roda empat 204 unit," jelasnya.

Ade memaparkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dan penataan kelengkapan dokumen aset kendaraan karena ada beberapa unit aset yang dokumen BPKB nya tidak ada.

"Unit aset kendaraan yang dokumennya tidak ada totalnya 164 unit diantaranya, kendaraan roda dua sebanyak 146 unit, roda tiga 6 unit, roda empat 12 unit," paparnya.

Berdasarkan keterangan, beberapa unit kendaraan aset pemerintah yang BPKB nya tidak ada besar kemungkinan ada di pejabat pengguna kendaraan atau di SKPD masing-masing.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, pihaknya terus melakukan pendataan dan penataan aset pemerintah daerah agar secara administrasi tercatat.

"Memang ada beberapa aset yang saat ini belum tercatat contoh kecil diantaranya aset pemerintah pusat yang disalurkan ke pemerintah daerah namun serah terimanya belum selesai," kata Hendar.

Hendar menjelaskan, jika aset yang saat ini keberadaannya sudah ada di pemerintah daerah maka akan dimasukan ke kartu inventaris barang (KIB).
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6565 seconds (0.1#10.140)