Mahasiswi Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntung Sleman Ditahan
loading...
A
A
A
SLEMAN - Polres Sleman akhirnya menetapkan mahasiswi berinisial EW (19) sebagai tersangka kasus pembuangan bayi kembar di Sungai Buntung, Kelurahan Jogotirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Sebelum ditetapkan tersangka, EW diperiksa dan dinyatakan sehat.
Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febriananto menuturkan, sejak diamankan EW dirawat di RS Bhayangkara karena kondisinya lemah usai melahirkan bayi kembar seorang diri. Namun setelah dinyatakan sehat diperbolehkan pulang, pihaknya melakukan pemeriksaan.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, EW kami naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” kata Parliska, Kamis (21/9/2023).
Pihaknya kemudian melakukan penahanan terhadap EW sejak Senin (18/9/2023) malam. EW saat ini merekatitipkan di Rutan Polresta Sleman sembari menunggu proses pemberkasan selesai kemudian sidang dilakukan.
Kekinian, pihaknya menunggu hasil DNA terhadap kedua bayi kembar dan kedua orangtua bayi ini.
Meskipun dari barang bukti kaos yang di temukan di lokasi kejadian sudah cukup untuk menjadikan EW dan SW (31) sebagai tersangka namun tes DNA akan menjadikannya lebih afdol.
Menurut dia, tes DNA anak dan ibu jugabapak untuk memastikan siapa orangtua sebenarnya kedua bayi kembar yang malang tersebut. Hanya saja, dalam bahasa penyelidikan tes DNA itu yang lebih valid. “Memang cukup rumit penyelidikannya,” ucapnya.
Lihat Juga: Mahasiswi Untar Ditemukan Tewas Diduga Loncat dari Lantai 4 Kampus, Humas: Kita Sedih dan Prihatin
Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febriananto menuturkan, sejak diamankan EW dirawat di RS Bhayangkara karena kondisinya lemah usai melahirkan bayi kembar seorang diri. Namun setelah dinyatakan sehat diperbolehkan pulang, pihaknya melakukan pemeriksaan.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, EW kami naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” kata Parliska, Kamis (21/9/2023).
Pihaknya kemudian melakukan penahanan terhadap EW sejak Senin (18/9/2023) malam. EW saat ini merekatitipkan di Rutan Polresta Sleman sembari menunggu proses pemberkasan selesai kemudian sidang dilakukan.
Kekinian, pihaknya menunggu hasil DNA terhadap kedua bayi kembar dan kedua orangtua bayi ini.
Meskipun dari barang bukti kaos yang di temukan di lokasi kejadian sudah cukup untuk menjadikan EW dan SW (31) sebagai tersangka namun tes DNA akan menjadikannya lebih afdol.
Menurut dia, tes DNA anak dan ibu jugabapak untuk memastikan siapa orangtua sebenarnya kedua bayi kembar yang malang tersebut. Hanya saja, dalam bahasa penyelidikan tes DNA itu yang lebih valid. “Memang cukup rumit penyelidikannya,” ucapnya.
Lihat Juga: Mahasiswi Untar Ditemukan Tewas Diduga Loncat dari Lantai 4 Kampus, Humas: Kita Sedih dan Prihatin
(ams)