Pria Mesum Ditangkap Usai Cabuli Istri Tetangganya

Jum'at, 19 Mei 2017 - 19:46 WIB
Pria Mesum Ditangkap Usai Cabuli Istri Tetangganya
Pria Mesum Ditangkap Usai Cabuli Istri Tetangganya
A A A
TEBINGTINGGI - Meski telah memiliki istri dan seorang anak, tidak menjadi penghalang bagi Hd (34) untuk jatuh cinta lagi. Sayangnya pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas (BHL) di pabrik ubi ini jatuh cinta kepada R (30) ibu satu orang anak yang juga merupakan istri tetangganya sendiri di Jalan Deblot Sundoro Lingkungan II Kelurahan Deblot Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Namun kini Hd harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Tebingtinggi, akibat dirinya nekat mencabuli (mencoba memperkosa) R di kediaman korban saat suami korban sedang bekerja.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Iptu Doraria Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka.

“Tersangka Hd ditangkap pada Kamis sore 18 Mei, usai paginya dilaporkan oleh R karena mencoba melakukan pemerkosaan terhadap dirinya,” kata AKP MT Sagala, Jumat (19/5/2017).

Dari pengaduan korban serta pengakuan tersangka, kejadian percobaan pemerkosaan ini terjadi pada Kamis subuh sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban.

Saat malam kejadian tersebut, tersangka keluar rumah dengan alasan ingin ke rumah abangnya yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah korban. Ternyata tersangka tidak mendatangi rumah abangnya, namun langsung menuju ke rumah korban.

Sesampainya di depan rumah korban tersangka kemudian mengambil kunci pintu rumah korban yang biasanya disimpan di bawah pintu.

“Tersangka mengetahui tempat penyimpanan kunci rumah korban setelah beberapa hari sebelumnya tersangka melihat jika suami korban yang bekerja di salah satu SPBU, saat akan bekerja masuk malam selalu menyimpan kunci rumah dibawah pintu,” ungkap AKP MT Sagala.

Setelah berhasil masuk ke rumah korban, tersangka langsung menuju ke kamar tidur korban, yang saat itu sedang tertidur pulas bersama anaknya dengan hanya memakai sehelai kain sarung tanpa pakaian dalam.

Selanjutnya tersangka mematikan lampu dan membuka pakaiannya sendiri kemudian mendekati korban hingga korban terbangun seraya bertanya ‘siapa ini, siapa kau ?”.

Melihat korban terbangun, tersangka langsung mencekik leher korban dan mengatakan jika kau diam akan kulepas cekikanku. Setelah korban diam, tersangka kemudian menyatakan rasa cintanya terhadap korban yang dijawab korban dengan mengatakan bahwa caranya tidak seperti ini.

Namun saat itu tersangka tidak menghiraukan ucapan korban, bahkan tersangka menarik tangan korban dan memaksa korban mengikutinya hingga ke ruang tamu. Saat itulah sarung yang dikenakan korban terlepas sehingga pelaku mencoba memperkosa R.

Aksi tersangka akhirnya terhenti setelah korban mengatakan kepada tersangka untuk istighfar dan mengingat istri serta anak tersangka.

Mendengar perkataan korban tersebut, pelaku langsung bangkit dan bersujud di samping korban, seraya meminta maaf dan berkata. “Jangan sampaikan pada orang lain, terutama suamimu ya, “ kata tersangka yang kemudian langsung berpakaian dan pergi meninggalkan korban.

Korban selanjutnya menghubungi suaminya, dan pagi harinya dengan ditemani suaminya R membuat laporan ke Mapolres Tebingtinggi hingga tersangka akhirnya ditangkap dari kediamannya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 53 Yo 285 Yo 351 subs 335 KUHPidana, dan hingga saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan oleh petugas Sat Reskrim Polres Tebingtinggi”, tegas AKP MT Sagala.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6119 seconds (0.1#10.140)