Bhabinkamtibmas Aniaya 2 Warga Grobogan, Kapolres: Pelaku Diperiksa Propam Polda Jateng
Rabu, 20 September 2023 - 14:32 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Memilukan! Pelajar SD di Gresik Buta usai Dirundung dan Dicolok Pakai Tusuk Bakso
"Kalau kasus antar kedua pihak sudah selesai atau damai. Untuk proses pemeriksaan di Propam masih berlangsung bahkan beberapa waktu lalu sudah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Grobogan," sahut AKBP Dedy.
Perlu diketahui, sebelumnya Minggu (17/9/2023) beredar vidio CCTV berdurasi 4 menit 14 detik berisi aksi tindakan kekerasan oleh Aipda Agung kepada dua pemuda.
Penganiayaan tersebut, terjadi di Desa Kemadoh Batur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jateng. Kasus penganiayaan tersebut terekam CCTV, hingga videonya beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku menganiaya dua pemuda di sebuah bengkel sepeda motor. Anggota Bhabinkamtibmas tersebut, terekam memukul kemudian mencekik dan menempelkan telinga korban di cerobong kenalpot dengan cara dihimpit menggunakan kedua kakinya sambil menyalakan mesin motor.
Anggota Bhabinkamtibmas yang diketahui berinisial Aipda AS terekam menganiaya pemuda berinisial FD, lalu menganiaya RTS (27). Kedua korban penganiayaan tersebut, merupakan teman satu bengkel.
"Kalau kasus antar kedua pihak sudah selesai atau damai. Untuk proses pemeriksaan di Propam masih berlangsung bahkan beberapa waktu lalu sudah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Grobogan," sahut AKBP Dedy.
Perlu diketahui, sebelumnya Minggu (17/9/2023) beredar vidio CCTV berdurasi 4 menit 14 detik berisi aksi tindakan kekerasan oleh Aipda Agung kepada dua pemuda.
Penganiayaan tersebut, terjadi di Desa Kemadoh Batur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jateng. Kasus penganiayaan tersebut terekam CCTV, hingga videonya beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku menganiaya dua pemuda di sebuah bengkel sepeda motor. Anggota Bhabinkamtibmas tersebut, terekam memukul kemudian mencekik dan menempelkan telinga korban di cerobong kenalpot dengan cara dihimpit menggunakan kedua kakinya sambil menyalakan mesin motor.
Anggota Bhabinkamtibmas yang diketahui berinisial Aipda AS terekam menganiaya pemuda berinisial FD, lalu menganiaya RTS (27). Kedua korban penganiayaan tersebut, merupakan teman satu bengkel.
Lihat Juga :