Bhabinkamtibmas Aniaya 2 Warga Grobogan, Kapolres: Pelaku Diperiksa Propam Polda Jateng
Rabu, 20 September 2023 - 14:32 WIB
loading...
Rekaman CCTV saat Aipda Agung melakukan aksi kekerasan terhadap dua pemuda di Grobogan, Jawa Tengah. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
GROBOGAN - Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan seorang anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas terhadap dua pemuda di Grobogan, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Apalagi setalah dianiaya, korban berinisial FD (17) mengalami gangguan pendengaran. Pelaku yang diketahui bernama Aipda Agung Suwignyo kini diperiksa petugas Propam Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Grobogan.
Baca juga: Gerobogan Gempar! Bhabinkamtibmas Terekam Aniaya Pemuda hingga Alami Gangguan Pendengaran
"Betul untuk petugas kami yang melakukan tindakan kekerasan itu sudah diperiksa Propam Polda Jateng. Kini untuk sementara waktu Aipda A dipindahtugaskan ke divisi Propam," kata Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung, Rabu (20/9/2023).
![Bhabinkamtibmas Aniaya 2 Warga Grobogan, Kapolres: Pelaku Diperiksa Propam Polda Jateng]()
Lebih lanjut mantan Sepri Wakapolri ini menjelaskan, pemindahan Aipda Agung ke Divisi Propam hanya bersifat sementara. Sepri pemindahan sudah turun dan menunggu sepri lanjutan untuk pemindahan tetap divisi Pembinaan Masyarakat (Binmas).
Sementara saat ditanya kasus pemukulan antara korban dan Oknum Polisi, Kapolres menyebutkan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai. Meski demikian, kasus pemeriksaan Aipda Agung di Propam Polda Jateng masih berlanjut.
Apalagi setalah dianiaya, korban berinisial FD (17) mengalami gangguan pendengaran. Pelaku yang diketahui bernama Aipda Agung Suwignyo kini diperiksa petugas Propam Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Grobogan.
Baca juga: Gerobogan Gempar! Bhabinkamtibmas Terekam Aniaya Pemuda hingga Alami Gangguan Pendengaran
"Betul untuk petugas kami yang melakukan tindakan kekerasan itu sudah diperiksa Propam Polda Jateng. Kini untuk sementara waktu Aipda A dipindahtugaskan ke divisi Propam," kata Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung, Rabu (20/9/2023).

Lebih lanjut mantan Sepri Wakapolri ini menjelaskan, pemindahan Aipda Agung ke Divisi Propam hanya bersifat sementara. Sepri pemindahan sudah turun dan menunggu sepri lanjutan untuk pemindahan tetap divisi Pembinaan Masyarakat (Binmas).
Sementara saat ditanya kasus pemukulan antara korban dan Oknum Polisi, Kapolres menyebutkan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai. Meski demikian, kasus pemeriksaan Aipda Agung di Propam Polda Jateng masih berlanjut.
Lihat Juga :