Depok Dituding Kota Intoleran Buntut Kapel di Cinere, Idris: Jangan Usik Kenyamaan yang Sudah Ada

Rabu, 20 September 2023 - 07:45 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Kota Depok Disebut Intoleran, Wali Kota Idris Jawab dengan Karnaval Kebangsaan

Idris menjelaskan alur izin tempat peribadatan yang harus dilakukan mulai dari pemilik ruko, kelayakan bangunan, izin dari kelurahan setempat yang ditembuskan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama (Kemenag). Nantinya kepala daerah yang memutuskan terakhir izin beroperasi suatu tempat peribadatan.

"Dipelajari nanti oleh konsultan. Setelah dapat itu nanti dibawa ke lurah. Berdasarkan itu, sudah ada izin dari pemilik ruko dan kelayakan, misal seperti itu, lurah memberikan rekomendasi untuk izinnya. Selanjutnya nanti dilaporkan surat ini ke FKUB dan Kementerian Agama (Kemenag)," bebernya.

Baca Juga: Kapel GBI Cinere Bellevue Depok Didatangi Massa, Idris: Kita Tidak Pernah Usik Perizinan Gereja

"Setelah ke FKUB bersama Kemenag, maka diputuskan memberikan pendapat terakhir bisa dilaksanakan. Dengan itu, dia mendapatkan izin dari kepala daerah, kepala daerah tinggal mengizinkan, bisa mendelegasikan kepada pak camat. Seperti itu mengizinkan mereka beribadah. Ini memang aturannya begitu," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Sinifikasi Agama di...
Sinifikasi Agama di China Menguat, Gereja Katolik Patriotik Jadi Sorotan
Hadiri Baksos di Gereja...
Hadiri Baksos di Gereja Katolik Santo Andreas, AHY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Jemaat
Rekomendasi
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved