Depok Dituding Kota Intoleran Buntut Kapel di Cinere, Idris: Jangan Usik Kenyamaan yang Sudah Ada

Rabu, 20 September 2023 - 07:45 WIB
loading...
Depok Dituding Kota...
Depok kembali dituding kota intoleran menyusul polemik yang terjadi di Rumah Doa (Kapel) Jemaat GBI Cinere Bellevue, Gandul, Cinere. Wali Kota Depok Mohammad Idris menyayangkan tudingan itu. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Depok kembali dituding kota intoleran menyusul polemik yang terjadi di Rumah Doa (Kapel) Jemaat GBI Cinere Bellevue, Gandul, Cinere. Wali Kota Depok Mohammad Idris menyayangkan tudingan itu hanya gara-gara satu kejadian.

"Teman-teman sudah merasa nyaman di Kota Depok enggak? Ya jangan usik-usik. Jangan karena satu kasus (Depok) dikatakan intoleran," ujar Idris dalam keterangannya dikutip, Rabu (19/9/2023).

Idris mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menjaga kerukunan antarumat beragama yang sudah terjaga selama ini. Di sisi lain semua lapisan masyarakat harus mentaati aturan.

"Mari bersama-sama kita mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Depok ini adalah milik kita bersama, kita berikan kepada setiap keluarga, saling hormat menghormati, kebhinekaan, keberagaman warganya yang mencintai kebersamaan dan perdamaian," kata Idris.

Baca Juga: Kapolres Metro Depok Bantah Ada Penyerangan di Kapel Jemaat GBI Cinere Bellevue

Idris meyakini dengan pesan perdamaian dan kebersamaan antarumat beragama pasti akan ada solusi ke depan. Idris menyebut polemik yang terjadi hanya karena kesalahpahaman. Sebab, Kapel GBI Cinere Bellevue memang belum mengantongi izin sementara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM)

"Keberadaan kapel atau rumah doa GBI yang ada di bangunan ruko di Jalan Cinere Raya 12, RT 03, Kelurahan Gandul, diperlukan izin sementara sebagaimana diatur oleh PBM," jeas Idris.

Baca Juga: Kota Depok Disebut Intoleran, Wali Kota Idris Jawab dengan Karnaval Kebangsaan

Idris menjelaskan alur izin tempat peribadatan yang harus dilakukan mulai dari pemilik ruko, kelayakan bangunan, izin dari kelurahan setempat yang ditembuskan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama (Kemenag). Nantinya kepala daerah yang memutuskan terakhir izin beroperasi suatu tempat peribadatan.

"Dipelajari nanti oleh konsultan. Setelah dapat itu nanti dibawa ke lurah. Berdasarkan itu, sudah ada izin dari pemilik ruko dan kelayakan, misal seperti itu, lurah memberikan rekomendasi untuk izinnya. Selanjutnya nanti dilaporkan surat ini ke FKUB dan Kementerian Agama (Kemenag)," bebernya.

Baca Juga: Kapel GBI Cinere Bellevue Depok Didatangi Massa, Idris: Kita Tidak Pernah Usik Perizinan Gereja

"Setelah ke FKUB bersama Kemenag, maka diputuskan memberikan pendapat terakhir bisa dilaksanakan. Dengan itu, dia mendapatkan izin dari kepala daerah, kepala daerah tinggal mengizinkan, bisa mendelegasikan kepada pak camat. Seperti itu mengizinkan mereka beribadah. Ini memang aturannya begitu," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Sinifikasi Agama di...
Sinifikasi Agama di China Menguat, Gereja Katolik Patriotik Jadi Sorotan
Hadiri Baksos di Gereja...
Hadiri Baksos di Gereja Katolik Santo Andreas, AHY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Jemaat
Rekomendasi
Superkomputer LineShine...
Superkomputer LineShine China Raih Status Superkomputer Tercepat di Dunia
6 Teroris Ditembak Mati...
6 Teroris Ditembak Mati usai Serang Markas Rangers Pakistan, 4 Tentara Juga Tewas
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved