Depok Dituding Kota Intoleran Buntut Kapel di Cinere, Idris: Jangan Usik Kenyamaan yang Sudah Ada

Rabu, 20 September 2023 - 07:45 WIB
loading...
Depok Dituding Kota...
Depok kembali dituding kota intoleran menyusul polemik yang terjadi di Rumah Doa (Kapel) Jemaat GBI Cinere Bellevue, Gandul, Cinere. Wali Kota Depok Mohammad Idris menyayangkan tudingan itu. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Depok kembali dituding kota intoleran menyusul polemik yang terjadi di Rumah Doa (Kapel) Jemaat GBI Cinere Bellevue, Gandul, Cinere. Wali Kota Depok Mohammad Idris menyayangkan tudingan itu hanya gara-gara satu kejadian.

"Teman-teman sudah merasa nyaman di Kota Depok enggak? Ya jangan usik-usik. Jangan karena satu kasus (Depok) dikatakan intoleran," ujar Idris dalam keterangannya dikutip, Rabu (19/9/2023).

Idris mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menjaga kerukunan antarumat beragama yang sudah terjaga selama ini. Di sisi lain semua lapisan masyarakat harus mentaati aturan.

"Mari bersama-sama kita mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Depok ini adalah milik kita bersama, kita berikan kepada setiap keluarga, saling hormat menghormati, kebhinekaan, keberagaman warganya yang mencintai kebersamaan dan perdamaian," kata Idris.



Idris meyakini dengan pesan perdamaian dan kebersamaan antarumat beragama pasti akan ada solusi ke depan. Idris menyebut polemik yang terjadi hanya karena kesalahpahaman. Sebab, Kapel GBI Cinere Bellevue memang belum mengantongi izin sementara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM)

"Keberadaan kapel atau rumah doa GBI yang ada di bangunan ruko di Jalan Cinere Raya 12, RT 03, Kelurahan Gandul, diperlukan izin sementara sebagaimana diatur oleh PBM," jeas Idris.



Idris menjelaskan alur izin tempat peribadatan yang harus dilakukan mulai dari pemilik ruko, kelayakan bangunan, izin dari kelurahan setempat yang ditembuskan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama (Kemenag). Nantinya kepala daerah yang memutuskan terakhir izin beroperasi suatu tempat peribadatan.

"Dipelajari nanti oleh konsultan. Setelah dapat itu nanti dibawa ke lurah. Berdasarkan itu, sudah ada izin dari pemilik ruko dan kelayakan, misal seperti itu, lurah memberikan rekomendasi untuk izinnya. Selanjutnya nanti dilaporkan surat ini ke FKUB dan Kementerian Agama (Kemenag)," bebernya.



"Setelah ke FKUB bersama Kemenag, maka diputuskan memberikan pendapat terakhir bisa dilaksanakan. Dengan itu, dia mendapatkan izin dari kepala daerah, kepala daerah tinggal mengizinkan, bisa mendelegasikan kepada pak camat. Seperti itu mengizinkan mereka beribadah. Ini memang aturannya begitu," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profil Supian Suri,...
Profil Supian Suri, Wali Kota Depok yang Gercep Atasi Macet
Puskesmas di Grobogan...
Puskesmas di Grobogan Terendam Banjir, Pasien Diungsikan ke Gereja
Banjir Depok Sampai...
Banjir Depok Sampai 40 Titik, Wali Kota: Sampah dan Pendangkalan Kali Jadi Penyebab Utama
Silahturahmi ke PGIW...
Silahturahmi ke PGIW Jakarta, Pramono Anung Komitmen Jadi Gubernur Semua Kelompok
Dukung RIDO, PGPI: Kita...
Dukung RIDO, PGPI: Kita Ingin Pemimpin yang Menjaga Kerukunan Umat Beragama
Pilkada Jakarta 2024,...
Pilkada Jakarta 2024, PGPI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono
Ridwan Kamil Gagas Program...
Ridwan Kamil Gagas Program Pengurus Gereja ke Yerusalem
Ridwan Kamil Terharu...
Ridwan Kamil Terharu Pendeta PGPI Akui Kinerjanya Jaga Kerukunan Beragama
Taman Albar Depok Resmi...
Taman Albar Depok Resmi Dibuka, Operasional Selasa sampai Minggu
Rekomendasi
Jurusan D3 dan D4 Paling...
Jurusan D3 dan D4 Paling Diminati di SNBT 2024, Politeknik Mana Paling Unggul?
Menangi Derby Merseyside,...
Menangi Derby Merseyside, Liverpool Butuh 4 Kemenangan Lagi untuk Juara Liga Inggris
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
Berita Terkini
Kapal Feri Terbakar...
Kapal Feri Terbakar di Perairan Banten, 12 ABK Berhasil Dievakuasi
19 menit yang lalu
H+3 Lebaran 2025, Jalur...
H+3 Lebaran 2025, Jalur Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar
25 menit yang lalu
Rekor Angkutan Lebaran...
Rekor Angkutan Lebaran 2025: KAI Daop 4 Semarang Layani Ratusan Ribu Penumpang
30 menit yang lalu
KAI Daop Surabaya Berlakukan...
KAI Daop Surabaya Berlakukan Tarif Promo 40% untuk Arus Balik Lebaran 2025
41 menit yang lalu
Arus Lalu Lintas di...
Arus Lalu Lintas di Jalur Puncak Meningkat, Polisi Berlakukan Sistem One Way
1 jam yang lalu
Tol Cipali Berlakukan...
Tol Cipali Berlakukan One Way ke Jakarta, Simak Jadwal dan Aturannya
1 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved