Bejat! Penjaga Sekolah di Karawang Cabuli Siswa SD Selama 1 Tahun
Selasa, 19 September 2023 - 18:41 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Arief, berdasarkan pengakuan pelaku sudah mencabuli korban sebanyak 10 kali selama satu tahun. Saat itu korban masih duduk di kelas empat hingga kelas lima.
"Pengakuannya (pelaku) itu dilakukan sekitar satu tahun lamanya," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 atau82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no.13 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pengakuannya (pelaku) itu dilakukan sekitar satu tahun lamanya," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 atau82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no.13 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(shf)
Lihat Juga :