KTP DKI Bakal Berubah Jadi DKJ, Warga Jakarta: Yang Penting Tidak Mempersulit
Selasa, 19 September 2023 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan data Disdukcapil terdapat 8 juta KTP yang mengalami perubahan redaksional seiring dengan perubahan status DKI menjadi DKJ pada 2024 mendatang.
Meski demikian, kata Budi, perubahan redaksional pada KTP tergantung ketersediaan blanko. Namun Dukcapil DKI akan memprioritaskan masyarakat yang sudah melakukan pengkinian data atau update kependudukan.
"Jadi, kita paling akan melakukan perubahan disaat masyarakat mengupdate data kependudukan atau saat melakukan perubahan layanan," ucap Budi.
Meski demikian, kata Budi, perubahan redaksional pada KTP tergantung ketersediaan blanko. Namun Dukcapil DKI akan memprioritaskan masyarakat yang sudah melakukan pengkinian data atau update kependudukan.
"Jadi, kita paling akan melakukan perubahan disaat masyarakat mengupdate data kependudukan atau saat melakukan perubahan layanan," ucap Budi.
(thm)
Lihat Juga :