KTP DKI Bakal Berubah Jadi DKJ, Warga Jakarta: Yang Penting Tidak Mempersulit

Selasa, 19 September 2023 - 14:00 WIB
loading...
KTP DKI Bakal Berubah...
Warga Jakarta setuju saja dengan perubahan status KTP DKI menjadi DKJ, yang terperting tidak mempersulit. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menyusul terbitnya keputusan presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara di IKN Kalimantan Timur. Perubahan nama DKI ini otomatis berpengaruh pada identitas kependudukan warga, seperti KTP.

Warga yang memiliki KTP DKI Jakarta harus mengubahnya menjadi KTP DKJ. Menanggapai perubahan status KTP ini, salah seorang warga Jakarta Pusat, Hanapi (57), mengatakan, setuju saja dengan perubahan tersebut. Yang terpenting, setelah perubahan KTP DKJ warga tidak dipersulit jika ada keperluan atau urusan yang memerlukan KTP.

"Harapan saya biar KTP-nya kayak KTP DKI aja, enggak ada perubahan selanjutnya," kata Hanapi, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga: Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang E-KTP, Pengamat: Harus Ada Regulasi yang Mengatur

Warga Jakarta lainnya, Budi Efendi (46), juga setuju saja dengan keputusan pemerintah yang mengubah KTP DKI menjadi DKJ. Yang terpenting prosesnya dipermudah alias tidak merepotkan.

"Kalau bagi saya setuju-setuju aja, yang penting lancar buat orang-orang menengah ke bawah," kata Budi.

Bagi Budi, pembuatan ulang KTP sebenarnya merepotkan. Namun ketika sudah resmi harus membuat ulang KTP DKJ, Budi hanya bisa pasrah dan mengikutinya.

Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Siap-siap Warga DKI Harus Cetak Ulang E-KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin sebelumnya menyebutkan, perubahan redaksional pada KTP akan dilakukan secara bertahap. Artinya, KTP yang dimiliki saat ini masih berlaku sepanjang tidak ada perubahan data pribadi.

"Akan dilakukan secara bertahap. KTP lama gimana? Masih berlaku karena tidak ada perubahan di data pribadi tersebut, hanya redaksional di dalam KTP-nya," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin 18 September 2023.

Berdasarkan data Disdukcapil terdapat 8 juta KTP yang mengalami perubahan redaksional seiring dengan perubahan status DKI menjadi DKJ pada 2024 mendatang.

Meski demikian, kata Budi, perubahan redaksional pada KTP tergantung ketersediaan blanko. Namun Dukcapil DKI akan memprioritaskan masyarakat yang sudah melakukan pengkinian data atau update kependudukan.

"Jadi, kita paling akan melakukan perubahan disaat masyarakat mengupdate data kependudukan atau saat melakukan perubahan layanan," ucap Budi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Rekomendasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved