4 Pelaku Penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi di Lebak Diringkus Polisi, Ribuan Tabung Disita
Selasa, 19 September 2023 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Harton menjelaskan selain mengamankan para tersangka petugas juga menyita 1.208 tabung elpiji masing-masing 901 tabung gas ukuran 3 Kg terdiri dari 428 tabung berisi dan 473 tabung kosong.
"Kemudian kita juga menyita 307 tabung gas 12 Kg yang terdiri dari 106 tabung berisi, 201 tabung kosong," jelasnya.
Selain itu, di lokasi, pihaknya juga menyita 1 unit Truk Mitsubishi Fuso No.Pol F-9541-WA dan 5 Unit Kendaraan Suzuki Carry No.Pol. B-9689-WAE, No.Pol. B-9833-JAA, No.Pol. A-8336-FG, No.Pol. B-9833-JAA, dan No.Pol. A-8550-ZR.
Baca Juga: Gudang Pengoplosan BBM illegal di Jambi Digerebek Polisi
"Kita juga mengamankan 3 buah selang dan regulator gas elpiji, 1 plastik segel gas elpiji, dan 1 buah gancu," tuturnya.
Sigit menambahkan dalam sehari pelaku dapat memindahkan isi tabung sebanyak 600 hingga 900 buah tabung dan Pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp140.000 tiap 4 tabung ukuran 3 kg.
"Kemudian kita juga menyita 307 tabung gas 12 Kg yang terdiri dari 106 tabung berisi, 201 tabung kosong," jelasnya.
Selain itu, di lokasi, pihaknya juga menyita 1 unit Truk Mitsubishi Fuso No.Pol F-9541-WA dan 5 Unit Kendaraan Suzuki Carry No.Pol. B-9689-WAE, No.Pol. B-9833-JAA, No.Pol. A-8336-FG, No.Pol. B-9833-JAA, dan No.Pol. A-8550-ZR.
Baca Juga: Gudang Pengoplosan BBM illegal di Jambi Digerebek Polisi
"Kita juga mengamankan 3 buah selang dan regulator gas elpiji, 1 plastik segel gas elpiji, dan 1 buah gancu," tuturnya.
Sigit menambahkan dalam sehari pelaku dapat memindahkan isi tabung sebanyak 600 hingga 900 buah tabung dan Pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp140.000 tiap 4 tabung ukuran 3 kg.
Lihat Juga :