4 Kali Tunda Pembacaan Tuntutan Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Hakim Beri JPU Kesempatan Terakhir
Senin, 18 September 2023 - 16:26 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Hari Ini Sidang Tuntutan Wowon Cs, Apakah Akan Ditunda Lagi?
Kendati demikian, Suparna tetap mengambulkan permohonan penundaan tuntutan. Suparna mengatakan bahwa permohonan penundaan ini merupakan yang terakhir.
“Oke yah. Untuk terdakwa dan kuasa hukum, Jaksa belum siap dengan tuntutannya, jadi kita kasih kesempatan satu kali lagi minggu depan. Sidang kita tunda Senin, 25 September 2023,” ujar Suparna.
Sebagai informasi, ketiga terdakwa didakwa dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. Ketiganya dinilai melakukan rencana untuk sebelum membunuh ketiga korban.
Selama proses persidangan yang sudah memakan waktu hampir tiga bulan, Wowon tak mengelak melakukan pembunuhan terhadap istri dan anaknya. Sebaliknya, Wowon justru mengakui pembunuhan terhadap Ai Maimunah istrinya dilakukan atas dasar sakit hati karena pernah tidak dijenguk saat sakit.
Kendati demikian, Suparna tetap mengambulkan permohonan penundaan tuntutan. Suparna mengatakan bahwa permohonan penundaan ini merupakan yang terakhir.
“Oke yah. Untuk terdakwa dan kuasa hukum, Jaksa belum siap dengan tuntutannya, jadi kita kasih kesempatan satu kali lagi minggu depan. Sidang kita tunda Senin, 25 September 2023,” ujar Suparna.
Sebagai informasi, ketiga terdakwa didakwa dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. Ketiganya dinilai melakukan rencana untuk sebelum membunuh ketiga korban.
Selama proses persidangan yang sudah memakan waktu hampir tiga bulan, Wowon tak mengelak melakukan pembunuhan terhadap istri dan anaknya. Sebaliknya, Wowon justru mengakui pembunuhan terhadap Ai Maimunah istrinya dilakukan atas dasar sakit hati karena pernah tidak dijenguk saat sakit.
Lihat Juga :