Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Jabar Ancam Gelar Aksi Mogok Nasional
Minggu, 02 Agustus 2020 - 11:53 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, RUU ini bukan untuk menyejahterakan buruh akan tetapi akan memiskinkan kaum buruh secara sistimatis dengan mendegradasi hak-hak buruh untuk kepentingan para kapiltalis.
Kemudian menyerahkan persoalan hubungan industrial hak dan kewajiban buruh dan pengusaha kepada mekanisme pasar (liberal). (Baca juga: Langka, Kebun Binatang Bandung Perkenalkan Dua Kura-kura Ceper)
Menghilangkan tanggung jawab negara kepada rakyatnya dalam memberikan perlindungan, penghidupan yang layak, dan penghasilan yang layak. (Baca juga: Layanan Rapid Test untuk Penumpang Kereta Api Mulai Diterapkan)
"RUU ini akan menghapus hak-hak cuti Buruh, menghapus hak cuti haid, gugur kandungan, cuti melahirkan, cuti menjalankan ibadah, cuti menikah, cuti menikahkan anak, dan lainnya. Di sisi lain, RUU ini akan memberikan kemudahan pengusaha melakukan PHK dan Mengurangi Pesangon dan menghapus Uang penggantian Hak," imbuh dia.
Kemudian menyerahkan persoalan hubungan industrial hak dan kewajiban buruh dan pengusaha kepada mekanisme pasar (liberal). (Baca juga: Langka, Kebun Binatang Bandung Perkenalkan Dua Kura-kura Ceper)
Menghilangkan tanggung jawab negara kepada rakyatnya dalam memberikan perlindungan, penghidupan yang layak, dan penghasilan yang layak. (Baca juga: Layanan Rapid Test untuk Penumpang Kereta Api Mulai Diterapkan)
"RUU ini akan menghapus hak-hak cuti Buruh, menghapus hak cuti haid, gugur kandungan, cuti melahirkan, cuti menjalankan ibadah, cuti menikah, cuti menikahkan anak, dan lainnya. Di sisi lain, RUU ini akan memberikan kemudahan pengusaha melakukan PHK dan Mengurangi Pesangon dan menghapus Uang penggantian Hak," imbuh dia.
(boy)
Lihat Juga :