Tertangkap Curi Motor, 2 Pemuda di Kendari Babak Belur Dihajar Massa

Minggu, 17 September 2023 - 16:11 WIB
loading...
Tertangkap Curi Motor,...
Dua pelaku pencurian motor (Curanmor) babak belur dihajar warga, usai tertangkap mencuri di Jalan Bukit Kendari Indah, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (17/9/2023). Foto/inews TV/Febriyono Tamenk
A A A
KENDARI - Dua pemuda babak belur dihajar massa, saat tertangkap mencuri motor di Jalan Bukit Kendari Indah, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (17/9/2023). Warga yang kesal, tak henti-hentinya memukuli dua pelaku pencurian motor (Curanmor) tersebut.

Baca juga: Kepergok Curi Motor, Pria di Bantul Babak Belur Dihajar Warga

Aksi main hakim sendiri terhadap pelaku curanmor tersebut, terekam dalam video amatir warga dan beredar luas di media sosial. Usai dihakimi warga hingga babak belur, kedua pelaku curanmor tersebut akhirnya diserahkan ke Polresta Kendari.



Kanit Pidum Satreskrim Polresta Kendari, Ipda La Ode Sadi mengatakan, penangkapan kedua pelaku curanmor ini berawal saat warga menemukan sebuah motor yang diduga hasil curian, hendak dibawa kabur oleh kedua pelaku curanmor dengan cara diangkut menggunakan mobil.

Baca juga: Ngeri! Dihantam Ombak, Kapal Pengangkut Kerbau Tenggelam di Perairan Tanjung Daluma

"Warga yang curiga dengan aksi kedua pelaku curanmor tersebut, langsung melakukan penangkapan. Para pelaku curanmor sempat berupaya kabur, namun warga langsung mengikatnya dan menyerahkan ke Polresta Kendari," ungkap La Ode Sadi.

Tertangkap Curi Motor, 2 Pemuda di Kendari Babak Belur Dihajar Massa


La Ode Sadi menyebutkan, dua pelaku curanmor yang berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polresta Kendari, adalah Aan (20) seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Kendari, dan Mail (19) seorang pelajar SMK di Kabupaten Buton Utara dan sedang melakukan Peraktek Kerja Lapangan (PKL).

Baca juga: Harga Beras Naik, Bulog Pastikan Persediaan di Sumatera Utara Aman

Lebih lanjut La Ode Sadi mengatakan, saat ini polisi tengah memburu tiga pelaku curanmor lainnya yang saat kejadian sempat meloloskan diri dari kejaran warga. Dua pelaku curanmor yang berhasil ditangkap, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
3.517 Warga Terdampak...
3.517 Warga Terdampak Banjir di Kota Kendari, 2 Orang Meninggal Dunia
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved