Daftar Candi Peninggalan Kerajaan Majapahit, Lengkap dengan Lokasinya

Sabtu, 16 September 2023 - 09:10 WIB
loading...
Daftar Candi Peninggalan...
Candi Sukuh merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit. Foto/Kebudayaan Kemdikbud
A A A
JAKARTA - Banyak candi peninggalan Kerajaan Majapahit . Kerajaan ini termasuk salah satu yang terbesar dan pernah menguasai seluruh wilayah Nusantara.

Dalam riwayatnya, candi Kerajaan Majapahit sendiri terbagi menjadi beberapa jenis. Ada candi gapura, candi pemujaan, candi petirtaan, candi teras dan candi makan, serta masih banyak lagi.



Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftar candi peninggalan Kerajaan Majapahit.

Daftar Candi Peninggalan Kerajaan Majapahit


1. Candi Sukuh


Candi Sukuh diperkirakan dibangun pada akhir masa pemerintahan Ratu Suhita sebelum mengalami keruntuhan. Candi yang terletak di Dusun Sukuh, Desa Berjo, Kecamatan Ngaryoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ini memiliki bentuk teras-teras bertingkat yang menunjukkan tingkatan kosmologi Hindu.

2. Candi Cetho


Candi ini berada di Dusun Cetho, Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Candi yang memiliki bentuk teras-teras bertingkat dengan relief dan arca yang menggambarkan dewa-dewa Hindu ini dibangun pada periode antara 1451 dan 1470 ketika Majapahit masih berpengaruh di wilayah Jawa.



3. Candi Pari


Seperti namanya, Candi Pari terletak di Desa Pari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Candi ini merupakan candi pemujaan terhadap dewa Siwa dan memiliki bentuk segi empat dengan atap berbentuk limas. Candi ini juga memiliki relief dan arca-arca yang menggambarkan adegan-adegan dari Ramayana.

4. Candi Jabung


Berikutnya ada Candi Jabung. Candi ini berada di Dusun Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Candi yang menggambarkan ajaran Buddha ini diketahui dibangun pada tahun 1354 Masehi dan merupakan candi pemujaan terhadap dewa Buddha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2166 seconds (0.1#10.140)