Majalengka Bakal Terapkan PSBB, Ini Pertimbangannya
Rabu, 29 April 2020 - 22:13 WIB
loading...
A
A
A
"Oleh karena itu kami bersepakat akan memberlakukan PSBB untuk masa 14 hari. Kapan mulai berlakunya, tentu harus dipersiapkan," kata Karna.
Karna menjelaskan, setidaknya ada empat hal yang perlu jadi perhatian sebelum PSBB benar benar diterapkan. Yang pertama, perlu sosialisasi yang menyeluruh ke seluruh lapisan masyarakat.
"(Dua) daya dukung personel untuk mengawasi PSBB, (lalu) Ketersediaan logistik kebutuhan bahan pokok masyarakat, (dan ke empat) Sanksi bagi pelanggar PSBB. (PSBB) akan berjalan efektif manakala semua pihak memahami dan berperan serta dalam pelaksanaannya nanti," ujar Bupati.
Dia berharap, pemberlakuan PSBB bisa menekan korban COVID- 19 di Kabupaten Majalengka. Diketahui, di Majalengka tercatat empat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona meninggal dunia. Satu orang terkonfirmasi positif COVID 19 asal Kabupaten Majalengka meninggal.
Karna menjelaskan, setidaknya ada empat hal yang perlu jadi perhatian sebelum PSBB benar benar diterapkan. Yang pertama, perlu sosialisasi yang menyeluruh ke seluruh lapisan masyarakat.
"(Dua) daya dukung personel untuk mengawasi PSBB, (lalu) Ketersediaan logistik kebutuhan bahan pokok masyarakat, (dan ke empat) Sanksi bagi pelanggar PSBB. (PSBB) akan berjalan efektif manakala semua pihak memahami dan berperan serta dalam pelaksanaannya nanti," ujar Bupati.
Dia berharap, pemberlakuan PSBB bisa menekan korban COVID- 19 di Kabupaten Majalengka. Diketahui, di Majalengka tercatat empat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona meninggal dunia. Satu orang terkonfirmasi positif COVID 19 asal Kabupaten Majalengka meninggal.
(awd)
Lihat Juga :