Majalengka Bakal Terapkan PSBB, Ini Pertimbangannya

Rabu, 29 April 2020 - 22:13 WIB
loading...
A A A
"Oleh karena itu kami bersepakat akan memberlakukan PSBB untuk masa 14 hari. Kapan mulai berlakunya, tentu harus dipersiapkan," kata Karna.

Karna menjelaskan, setidaknya ada empat hal yang perlu jadi perhatian sebelum PSBB benar benar diterapkan. Yang pertama, perlu sosialisasi yang menyeluruh ke seluruh lapisan masyarakat.

"(Dua) daya dukung personel untuk mengawasi PSBB, (lalu) Ketersediaan logistik kebutuhan bahan pokok masyarakat, (dan ke empat) Sanksi bagi pelanggar PSBB. (PSBB) akan berjalan efektif manakala semua pihak memahami dan berperan serta dalam pelaksanaannya nanti," ujar Bupati.

Dia berharap, pemberlakuan PSBB bisa menekan korban COVID- 19 di Kabupaten Majalengka. Diketahui, di Majalengka tercatat empat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona meninggal dunia. Satu orang terkonfirmasi positif COVID 19 asal Kabupaten Majalengka meninggal.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan UMKM Ikuti Program...
Ratusan UMKM Ikuti Program Desa Emas 2026 Majalengka
Inspiratif, Pemuda di...
Inspiratif, Pemuda di Majalengka Ubah Eceng Gondok Jadi Sabun
Pilkada Majalengka,...
Pilkada Majalengka, Survei Indikator: Paslon Eman-Dena Unggul 54,8%
Raih Penghargaan Pemimpin...
Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024, Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi Makin Semangat
Elektabilitas Eman Suherman...
Elektabilitas Eman Suherman Teratas, Masyarakat Ingin Perbaikan untuk Majalengka
Eman Suherman Dapat...
Eman Suherman Dapat Dukungan Habib Ali Ridho Alkaff Maju Pilbup Majalengka
California Umumkan Keadaan...
California Umumkan Keadaan Darurat Wabah Virus
Eman-Dena Didukung Belasan...
Eman-Dena Didukung Belasan Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jurus Riki Supriatna...
Jurus Riki Supriatna Perkenalkan Olahraga Berkuda di Majalengka
Rekomendasi
Gold Medalist Berterima...
Gold Medalist Berterima Kasih kepada Penggemar yang Tetap Mendukung Kim Soo-hyun
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved