Bisnis Ilegal Artis Dangdut Pantura Mawar Kusuma, Patok Tarif Rp800 Ribu Sekali Suntik Kencantikan

Kamis, 14 September 2023 - 11:46 WIB
loading...
Bisnis Ilegal Artis...
Polres Metro Lampung mengamankan artis dangdut Bintang Pantura 5 Kesuma Wardani alias Mawar Kusuma lantaran membuka bisnis suntik kecantikan illegal. Foto/Istimewa
A A A
METRO - Kesuma Wardani alias Mawar Kusuma, artis dangdut Bintang Pantura 5 mengaku nekat menjalankan bisnis ilegalnya untuk mendapatkan uang secara instan. Sebab, pedangdut cantik ini menjalankan bisnis klinik kecantikan illegal.

Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani mengatakan, Mawar Kusuma mematok tarif sebesar Rp800 ribu untuk satu kali suntik kecantikan.

”Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku ingin mendapatkan uang secara instan,” kata Suliyani, Rabu (13/9/2023).



Suliyani mengungkapkan, Mawar juga mengaku kepada polisi bahwa dia sudah menerima sekitar 15 pasien selama hampir 2 bulan membuka praktik perawatan kecantikan.

Bisnis Ilegal Artis Dangdut Pantura Mawar Kusuma, Patok Tarif Rp800 Ribu Sekali Suntik Kencantikan


“Sudah ada 15 pasien sejak praktik tersebut dijalankan selama hampir 2 bulan,” ungkapnya.



Sebelumnya, Mawar Kusuma telah ditetapkansebagai tersangka bisnis klinik kecantikan ilegal oleh Polres Metro Polda Lampung.

Atas perbuatannya, Mawar dijerat Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2814 seconds (0.1#10.140)