PSBB Tahap 2 di Kota Bogor Lebih Ketat, Bima Arya: Ada Sanksi Pidana

Rabu, 29 April 2020 - 22:40 WIB
loading...
PSBB Tahap 2 di Kota...
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat memantau langsung hari pertama PSBB tahap kedua dan jalannya Rapid Diagnostik Test (RDT) bagi 197 pedagang/pengunjung Pasar Bogor, Rabu (29/4/2020). Foto: SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor yang diperpanjang hingga 12 Mei 2020 bakal lebih ketat. Bagi pelanggar dipastikan ada sanksi, termasuk pidana.

"Dua hari ini kita sosialisasi, besok kalau masih ada pelanggaran lagi langsung kita berikan sanksi. Ada tindak pidananya. Perpanjangan PSBB tahap kedua ini akan lebih ketat, karena kuncinya di situ. Kalau tidak, nanti diperpanjang lagi. Kasihan, ekonomi semakin terpuruk nanti. Pemkot bekerja sama dengan kejaksaan dan pengadilan untuk besok akan melakukan tindak pidana di lapangan," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat memantau langsung hari pertama PSBB tahap kedua dan jalannya Rapid Diagnostik Test (RDT) bagi 197 pedagang/pengunjung Pasar Bogor, Rabu (29/4/2020).

Dalam kesempatan itu Bima melakukan pemantauan di lapangan terkait toko-toko yang nekat berjualan selama PSBB berlangsung, padahal bukan sektor yang dikecualikan.

"Kita bisa lihat toko-toko di Suryakencana ini sudah tertib disiplin, tidak ada pelanggaran. Yang buka memang yang masih dibolehkan menurut peraturan PSBB, seperti toko kebutuhan sehari-hari, apotek. Tadi kita cek juga di pasar sebagian besar sudah menggunakan masker," katanya.

"Yang kita tertibkan lebih kepada pedagang di jalan. Ada beberapa saja pedagang kecil. Kita akan berikan toleransi, tapi diatur karena ini orang-orang yang tidak bisa makan kalau tidak ada yang laku. Tapi saya minta Satpol PP mengontrol supaya tidak ada kerumunan, mereka harus pakai masker, dan jaga jarak," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raker dengan Camat,...
Raker dengan Camat, Komisi I DPRD Kota Bogor Inventarisir Masalah di Wilayah
Jalankan Fungsi Pengawasan,...
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I dan II DPRD Kota Bogor Sidak ke Kantor OPD
Paslon Atang-Annida:...
Paslon Atang-Annida: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran, Terima Kasih Jokowi
Rekomendasi
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved