Capaian IKD Masih Rendah, Disdukcapil Yogyakarta Giatkan Skema Jemput Bola

Rabu, 13 September 2023 - 12:59 WIB
loading...
A A A
Di samping memudahkan administratif pelayanan publik karena hanya dalam satu genggaman di ponsel, terkait keamanan data itu sendiri, Septi mengatakan bahwa IKD telah dilengkapi dengan sistem auntetifikasi sehingga pemalsuan hingga kebocoran data dipastikan minim terjadi.

Nantinya masyarakat diminta untuk melakukan registrasi di aplikasi IKD dengan memasukan data nomor induk kependudukan, email dan nomor ponsel, serta dilanjutkan swafoto untuk verifikasi wajah. Setelah itu pindai QR Code melalui petugas Dinas Dukcapil dan jika berhasil warga akan mendapat email berisi kode rahasia yang harus dimasukan untuk aktivasi.

Untuk keamanan data, lanjutnya, IKD sudah dilengkapi dengan sistem keamanan yang sesuai dengan standar keamanan data. Kedua setiap membuka menu itu memerlukan pin serta dokumen (yang tertera) tidak dapat di screenshot.

"Itu tiga hal yang menjanjikan dan Kementerian Dalam Negeri selalu berusaha untuk menjaga keamanan data penduduk,"terang dia.
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1175 seconds (0.1#10.140)