Ketua Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad Gelar Sosialisasi KTA Berasuransi di Bandung
Selasa, 12 September 2023 - 09:51 WIB
loading...
Ketua Partai Perindo Bidang Keagamaan dan Bacaleg DPR RI, Abdul Khaliq Ahmad mensosialisasikan KTA Partai Perindo berasuransi kepada masyarakat Kabupaten Bandung. Foto/MPI/Omar Azwar
A
A
A
BANDUNG - Ketua Partai Perindo Bidang Keagamaan yang juga merupakan Bacaleg DPR RI, Abdul Khaliq Ahmad mensosialisasikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo berasuransi kepada masyarakat. KTA berasuransi tersebut memiliki banyak manfaat untuk para pemegangnya.
Sosialisasi KTA Partai Perindo berasuransi tersebut dilakukan di Ciparay, Kabupaten Bandung, bersama kader partai berlambang rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024.
Baca juga: Ketua Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad Sambangi Pesantren Sirojul Huda Bandung
Abdul Khaliq menjelaskan manfaat dari kartu tersebut dalam kegiatan tersebut.
"Kami melakukan pertemuan dengan caleg dan relawan Partai Perindo di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung," ucap Abdul Khaliq, Senin (11/9/2023).
Abdul Khaliq mengatakan, pertemuan itu membahas mengenai validasi dan aktivasi KTA berasurasi untuk para anggota Partai Perindo. Dia juga memastikan agar data KTA berasuransi tersebut valid.
Sosialisasi KTA Partai Perindo berasuransi tersebut dilakukan di Ciparay, Kabupaten Bandung, bersama kader partai berlambang rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024.
Baca juga: Ketua Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad Sambangi Pesantren Sirojul Huda Bandung
Abdul Khaliq menjelaskan manfaat dari kartu tersebut dalam kegiatan tersebut.
"Kami melakukan pertemuan dengan caleg dan relawan Partai Perindo di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung," ucap Abdul Khaliq, Senin (11/9/2023).
Abdul Khaliq mengatakan, pertemuan itu membahas mengenai validasi dan aktivasi KTA berasurasi untuk para anggota Partai Perindo. Dia juga memastikan agar data KTA berasuransi tersebut valid.
Lihat Juga :