Madina Gempar! Suami Bejat Sebar Video Bersetubuh dengan Istri di Media Sosial
Senin, 11 September 2023 - 22:00 WIB
loading...
A
A
A
Upaya yang dilakukan pelaku untuk rujuk dengan istrinya, ternyata tak membuahkan hasil. "Pelaku sempat mengancam akan menyebar video saat berhubungan badan, apabila istrinya tidak pulang. Ternyata ancaman itu tidak juga diindahkan," ujar Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto.
Baca juga: Warga Dobrak Kamar Kost, Temukan 2 Ibu Muda Tengah Asyik Berpacu Kenikmatan dengan Seorang Pemuda
Pelaku akhirnya kalap, dan menyebar video mesum di media sosial. Bagus mengatakan, usai mendapat laporan dari warga dan keluarga istri pelaku, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Bagus mengatakan, akibat perbuatannya pelaku dijerat UU ITE, dan UU tentang pornografi dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama, saat itu dia menyebar video mesum dengan pacarnya.
Baca juga: Warga Dobrak Kamar Kost, Temukan 2 Ibu Muda Tengah Asyik Berpacu Kenikmatan dengan Seorang Pemuda
Pelaku akhirnya kalap, dan menyebar video mesum di media sosial. Bagus mengatakan, usai mendapat laporan dari warga dan keluarga istri pelaku, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Bagus mengatakan, akibat perbuatannya pelaku dijerat UU ITE, dan UU tentang pornografi dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama, saat itu dia menyebar video mesum dengan pacarnya.
(eyt)
Lihat Juga :