Madina Gempar! Suami Bejat Sebar Video Bersetubuh dengan Istri di Media Sosial

Senin, 11 September 2023 - 22:00 WIB
loading...
Madina Gempar! Suami...
Pria berinisial LH (25) warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, ditangkap polisi usai menyebar video bersetubuh dengan istrinya di media sosial. Foto/iNews TV/Ahmad Husein Lubis
A A A
MANDAILING NATAL - Warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, digemparkan dengan beredarnya video bersetubuh pasangan pria dan wanita di media sosial. Pria dan wanita dalam video mesum tersebut, ternyata merupakan pasangan suami istri.

Baca juga: Ancam Sebar Video Pasangan Kekasih Bersetubuh, Pria di Pangkep Ditangkap Polisi

Pelaku penyebar video mesum tersebut berinisial LH (25), yakni pria yang ada dalam video mesum itu sendiri. LH nekat menyebar videonya yang tengah bersetubuh dengan istrinya sendiri, karena istrinya kabur dari rumah usai bertengkar.



LH langsung ditangkap Satreskrim Polres Madina, usai ketahuan menyebarkan video mesum di media sosial. Ada empat video mesum dengan istrinya, yang disebar oleh pelaku ke media sosial.

Baca juga: Anak Durhaka! Buruh Bangunan di Konawe Selatan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Makanan

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku sengaja menyebar video mesum dengan istrinya sendiri karena sakit hati ditinggal kabur istrinya usai keduanya terlibat cekcok masalah rumah tangga. Awalnya pelaku berniat mengajak istrinya untuk baikan, namun istrinya menolak dan didukung oleh keluarganya.

Upaya yang dilakukan pelaku untuk rujuk dengan istrinya, ternyata tak membuahkan hasil. "Pelaku sempat mengancam akan menyebar video saat berhubungan badan, apabila istrinya tidak pulang. Ternyata ancaman itu tidak juga diindahkan," ujar Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto.

Baca juga: Warga Dobrak Kamar Kost, Temukan 2 Ibu Muda Tengah Asyik Berpacu Kenikmatan dengan Seorang Pemuda

Pelaku akhirnya kalap, dan menyebar video mesum di media sosial. Bagus mengatakan, usai mendapat laporan dari warga dan keluarga istri pelaku, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Bagus mengatakan, akibat perbuatannya pelaku dijerat UU ITE, dan UU tentang pornografi dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama, saat itu dia menyebar video mesum dengan pacarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lisa Mariana Dijemput...
Lisa Mariana Dijemput Paksa terkait Kasus Video Mesum
Lisa Mariana Datang...
Lisa Mariana Datang ke Polda Jabar, Dikonfrontasi Kasus Video Mesum
Bikin Video Mesum dengan...
Bikin Video Mesum dengan 5 Wanita, Oknum Brimob Dilaporkan Istri ke Propam Polda Sumsel
Lisa Mariana Diperiksa...
Lisa Mariana Diperiksa Terkait Video Mesum: Belum Bisa Banyak Ngomong
Lisa Mariana Dipanggil...
Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar Soal Video Asusila, Dirres Siber: Tak Terkait Ridwan Kamil
Ungkap Identitas Enam...
Ungkap Identitas Enam Orang Kena OTT di Mandailing Natal, KPK: Dari ASN dan Swasta
China Melakukan Penelitian...
China Melakukan Penelitian Reproduksi Manusia di Luar Angkasa
Kakak dan Adik Kandung...
Kakak dan Adik Kandung Lakukan Hubungan Sedarah hingga Miliki Bayi, Hebohkan Malaysia
Lisa Mariana Jadi Tersangka...
Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Video Syur di Medsos
Rekomendasi
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Berita Terkini
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved