Hari ke-9 Operasi Patuh Jaya, Pelanggaran Lalin di Depok Menurun
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 11:45 WIB
loading...
A
A
A
Sementara untuk pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat yaitu tidak menggunakan safety belt dan berkendara sambil menggunakan ponsel. “Yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 20 pengendara. Sedangkan yang menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak tiga pengemudi,” tuturnya.
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda menambahkan, atas sejumlah pelanggaran tersebut, pihaknya menyita ratusan barang bukti. Yaitu berupa 89 SIM dan 36 STNK. Untuk jenis kendaraan yang melanggar antara lain motor 82 unit dan mobil berpenumpang sebanyak 43.
“Sedangkan dari jenis profesi yang melanggar antara lain karyawan swasta sebanyak 41 orang, pelajar/mahasiswa sebanyak 20 orang, pengemudi sebanyak 31 orang dan PNS sebanyak satu orang,” kata Erwin Aras Genda.
Mereka kebanyakan melanggar di sekitar kawasan perbelanjaan sebanyak 60 pelanggaran. Kemudian di kawasan perkantoran sebanyak 21 pelanggaran dan kawasan industri sebanyak 9 pelanggaran. “Kami imbau kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalulintas sehingga bisa saling berkendara dengan aman dan selamat,” ucap Erwin.
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda menambahkan, atas sejumlah pelanggaran tersebut, pihaknya menyita ratusan barang bukti. Yaitu berupa 89 SIM dan 36 STNK. Untuk jenis kendaraan yang melanggar antara lain motor 82 unit dan mobil berpenumpang sebanyak 43.
“Sedangkan dari jenis profesi yang melanggar antara lain karyawan swasta sebanyak 41 orang, pelajar/mahasiswa sebanyak 20 orang, pengemudi sebanyak 31 orang dan PNS sebanyak satu orang,” kata Erwin Aras Genda.
Mereka kebanyakan melanggar di sekitar kawasan perbelanjaan sebanyak 60 pelanggaran. Kemudian di kawasan perkantoran sebanyak 21 pelanggaran dan kawasan industri sebanyak 9 pelanggaran. “Kami imbau kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalulintas sehingga bisa saling berkendara dengan aman dan selamat,” ucap Erwin.
(hab)
Lihat Juga :