Hari ke-9 Operasi Patuh Jaya, Pelanggaran Lalin di Depok Menurun
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 11:45 WIB
loading...
Data dari Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polrestro Depok, total pelanggar hingga hari ke sembilan OPJ sebanyak 4.591.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
DEPOK - Jumlah pelanggar peraturan jalan raya di Depok berkurang pada Operasi Patuh Jaya 2020 hari ke sembilan. Data yang dikutip dari Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polrestro Depok , total pelanggar hingga hari ke sembilan sebanyak 4.591.
Dengan rincian pelanggar yang ditilang sebanyak 1.729 dan yang ditegur sebanyak 2.862. Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, jumlah pelanggar hari kesembilan turun hingga 150 kasus. Pada hari kedelapan jumlah pelanggar sebanyak 470 kasus, dengan rincian pelanggar yang ditilang sebanyak 192 dan ditegur sebanyak 278.
Sedangkan di hari kesembilan jumlah pelanggar sebanyak 317 dengan rincian pelanggar kena tilang sebanyak 125 dan teguran sebanyak 192. “Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya terdapat penurunan sebanyak 153 pelanggar. Tingkat kepatuhan pengendara sudah mulai tinggi,” ungkap Kanit Kamsel Satlantas Polrestro Depok, AKP Elly Padiansari, Sabtu (1/8/2020).
Menurut Elly, kebanyakan pelanggar adalah pengendara roda dua sebanyak 78 kasus. Namun jumlah ini turun dibanding dengan tahun lalu sebanyak 150 kasus. Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua antara lain tidak memakai helm SNI dan lawan arus. (Baca: Polisi Gulung Komplotan Penjahat Modus Ban Kempes di Mampang)
“Untuk pelanggar tidak menggunakan helm SNI sebanyak 34 dan yang lawan arus sebanyak 26. Di hari sebelumnya, yang tidak pakai helm SNI sebanyak 46 dan yang lawan arus sebanyak 32. Mereka banyak melawan arus di jalan raya. Terutama di Jalan Nusantara, samping Tol Cisalak, Jalan Raya Bogor,” ujarnya.
Dengan rincian pelanggar yang ditilang sebanyak 1.729 dan yang ditegur sebanyak 2.862. Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, jumlah pelanggar hari kesembilan turun hingga 150 kasus. Pada hari kedelapan jumlah pelanggar sebanyak 470 kasus, dengan rincian pelanggar yang ditilang sebanyak 192 dan ditegur sebanyak 278.
Sedangkan di hari kesembilan jumlah pelanggar sebanyak 317 dengan rincian pelanggar kena tilang sebanyak 125 dan teguran sebanyak 192. “Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya terdapat penurunan sebanyak 153 pelanggar. Tingkat kepatuhan pengendara sudah mulai tinggi,” ungkap Kanit Kamsel Satlantas Polrestro Depok, AKP Elly Padiansari, Sabtu (1/8/2020).
Menurut Elly, kebanyakan pelanggar adalah pengendara roda dua sebanyak 78 kasus. Namun jumlah ini turun dibanding dengan tahun lalu sebanyak 150 kasus. Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua antara lain tidak memakai helm SNI dan lawan arus. (Baca: Polisi Gulung Komplotan Penjahat Modus Ban Kempes di Mampang)
“Untuk pelanggar tidak menggunakan helm SNI sebanyak 34 dan yang lawan arus sebanyak 26. Di hari sebelumnya, yang tidak pakai helm SNI sebanyak 46 dan yang lawan arus sebanyak 32. Mereka banyak melawan arus di jalan raya. Terutama di Jalan Nusantara, samping Tol Cisalak, Jalan Raya Bogor,” ujarnya.
Lihat Juga :