Hari ke-9 Operasi Patuh Jaya, Pelanggaran Lalin di Depok Menurun

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 11:45 WIB
loading...
Hari ke-9 Operasi Patuh...
Data dari Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polrestro Depok, total pelanggar hingga hari ke sembilan OPJ sebanyak 4.591.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Jumlah pelanggar peraturan jalan raya di Depok berkurang pada Operasi Patuh Jaya 2020 hari ke sembilan. Data yang dikutip dari Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polrestro Depok , total pelanggar hingga hari ke sembilan sebanyak 4.591.

Dengan rincian pelanggar yang ditilang sebanyak 1.729 dan yang ditegur sebanyak 2.862. Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, jumlah pelanggar hari kesembilan turun hingga 150 kasus. Pada hari kedelapan jumlah pelanggar sebanyak 470 kasus, dengan rincian pelanggar yang ditilang sebanyak 192 dan ditegur sebanyak 278.

Sedangkan di hari kesembilan jumlah pelanggar sebanyak 317 dengan rincian pelanggar kena tilang sebanyak 125 dan teguran sebanyak 192. “Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya terdapat penurunan sebanyak 153 pelanggar. Tingkat kepatuhan pengendara sudah mulai tinggi,” ungkap Kanit Kamsel Satlantas Polrestro Depok, AKP Elly Padiansari, Sabtu (1/8/2020).

Menurut Elly, kebanyakan pelanggar adalah pengendara roda dua sebanyak 78 kasus. Namun jumlah ini turun dibanding dengan tahun lalu sebanyak 150 kasus. Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua antara lain tidak memakai helm SNI dan lawan arus. (Baca: Polisi Gulung Komplotan Penjahat Modus Ban Kempes di Mampang)

“Untuk pelanggar tidak menggunakan helm SNI sebanyak 34 dan yang lawan arus sebanyak 26. Di hari sebelumnya, yang tidak pakai helm SNI sebanyak 46 dan yang lawan arus sebanyak 32. Mereka banyak melawan arus di jalan raya. Terutama di Jalan Nusantara, samping Tol Cisalak, Jalan Raya Bogor,” ujarnya.

Sementara untuk pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat yaitu tidak menggunakan safety belt dan berkendara sambil menggunakan ponsel. “Yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 20 pengendara. Sedangkan yang menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak tiga pengemudi,” tuturnya.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda menambahkan, atas sejumlah pelanggaran tersebut, pihaknya menyita ratusan barang bukti. Yaitu berupa 89 SIM dan 36 STNK. Untuk jenis kendaraan yang melanggar antara lain motor 82 unit dan mobil berpenumpang sebanyak 43.

“Sedangkan dari jenis profesi yang melanggar antara lain karyawan swasta sebanyak 41 orang, pelajar/mahasiswa sebanyak 20 orang, pengemudi sebanyak 31 orang dan PNS sebanyak satu orang,” kata Erwin Aras Genda.

Mereka kebanyakan melanggar di sekitar kawasan perbelanjaan sebanyak 60 pelanggaran. Kemudian di kawasan perkantoran sebanyak 21 pelanggaran dan kawasan industri sebanyak 9 pelanggaran. “Kami imbau kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalulintas sehingga bisa saling berkendara dengan aman dan selamat,” ucap Erwin.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Mantan Pengacara Anak...
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Rekomendasi
Hamas Siap Serahkan...
Hamas Siap Serahkan Tawanan Israel dan 4 Jasad yang Ditahan di Gaza
Market Value Timnas...
Market Value Timnas Indonesia Nomor 3 di Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
3 Fitnah Kejam yang...
3 Fitnah Kejam yang Menyerang Putri Diana, Dituduh Lebih dulu Berselingkuh dari Raja Charles III
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
5 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
6 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
6 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
8 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
9 jam yang lalu
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved