Hari ke-9 Operasi Patuh Jaya, Pelanggaran Lalin di Depok Menurun

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 11:45 WIB
loading...
Hari ke-9 Operasi Patuh...
Data dari Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polrestro Depok, total pelanggar hingga hari ke sembilan OPJ sebanyak 4.591.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Jumlah pelanggar peraturan jalan raya di Depok berkurang pada Operasi Patuh Jaya 2020 hari ke sembilan. Data yang dikutip dari Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polrestro Depok , total pelanggar hingga hari ke sembilan sebanyak 4.591.

Dengan rincian pelanggar yang ditilang sebanyak 1.729 dan yang ditegur sebanyak 2.862. Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, jumlah pelanggar hari kesembilan turun hingga 150 kasus. Pada hari kedelapan jumlah pelanggar sebanyak 470 kasus, dengan rincian pelanggar yang ditilang sebanyak 192 dan ditegur sebanyak 278.

Sedangkan di hari kesembilan jumlah pelanggar sebanyak 317 dengan rincian pelanggar kena tilang sebanyak 125 dan teguran sebanyak 192. “Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya terdapat penurunan sebanyak 153 pelanggar. Tingkat kepatuhan pengendara sudah mulai tinggi,” ungkap Kanit Kamsel Satlantas Polrestro Depok, AKP Elly Padiansari, Sabtu (1/8/2020).

Menurut Elly, kebanyakan pelanggar adalah pengendara roda dua sebanyak 78 kasus. Namun jumlah ini turun dibanding dengan tahun lalu sebanyak 150 kasus. Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua antara lain tidak memakai helm SNI dan lawan arus. (Baca: Polisi Gulung Komplotan Penjahat Modus Ban Kempes di Mampang)

“Untuk pelanggar tidak menggunakan helm SNI sebanyak 34 dan yang lawan arus sebanyak 26. Di hari sebelumnya, yang tidak pakai helm SNI sebanyak 46 dan yang lawan arus sebanyak 32. Mereka banyak melawan arus di jalan raya. Terutama di Jalan Nusantara, samping Tol Cisalak, Jalan Raya Bogor,” ujarnya.

Sementara untuk pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat yaitu tidak menggunakan safety belt dan berkendara sambil menggunakan ponsel. “Yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 20 pengendara. Sedangkan yang menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak tiga pengemudi,” tuturnya.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda menambahkan, atas sejumlah pelanggaran tersebut, pihaknya menyita ratusan barang bukti. Yaitu berupa 89 SIM dan 36 STNK. Untuk jenis kendaraan yang melanggar antara lain motor 82 unit dan mobil berpenumpang sebanyak 43.

“Sedangkan dari jenis profesi yang melanggar antara lain karyawan swasta sebanyak 41 orang, pelajar/mahasiswa sebanyak 20 orang, pengemudi sebanyak 31 orang dan PNS sebanyak satu orang,” kata Erwin Aras Genda.

Mereka kebanyakan melanggar di sekitar kawasan perbelanjaan sebanyak 60 pelanggaran. Kemudian di kawasan perkantoran sebanyak 21 pelanggaran dan kawasan industri sebanyak 9 pelanggaran. “Kami imbau kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalulintas sehingga bisa saling berkendara dengan aman dan selamat,” ucap Erwin.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Berita Terkini
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Infografis
9 Madrasah Terbaik di...
9 Madrasah Terbaik di Indonesia 2025, Cek Sekolahmu Nomor Berapa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved