Apes, Bobby Jual Narkoba pada Polisi yang Menyamar

Senin, 17 April 2017 - 22:00 WIB
Apes, Bobby Jual Narkoba pada Polisi yang Menyamar
Apes, Bobby Jual Narkoba pada Polisi yang Menyamar
A A A
PALEMBANG - Lantaran menjual narkoba jenis ekstasi kepada polisi yang menyamar, Bobby Prayoga alias Bobby (26), warga Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau harus menghuni jeruji besi.

Selain mengamankan Bobby, polisi juga mengamankan komplotan jaringan narkoba jenis ekstasi kota Lubuklinggau tersebut yakni Riko (25), dan Rusdi (45).

Dari tangan ketiganya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ekstasi warna hujau logo poundsterling sebanyak 498 butir.

Kejadian penangkapan bermula saat Bobby menerima pesanan ekstasi dari pembeli, yang tak lain adalah polisi yang menyamar. Bobby pun meminta pasokan ekstasi kepada tersangka Rusdi, warga Desa Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas.

"Saya kenal dengan Rusdi di sebuah kafe. Saya tahu Rusdi punya barang itu makanya saya pesan ke dia," ujarnya saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Minggu (16/4/2017).

Keduanya berkomunikasi lewat telepon selular untuk memenuhi pesanan tersebut. Setelah barang haramnya tersedia, Rusdi memerintahkan tersangka Riko, yang merupakan teman satu desa, untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada Bobby sekaligus mengawasi transaksinya.

"Kami sepakat berbagi keuntungan. Kami hitung satu butir dapat keuntungan Rp30.000, nanti total dari yang terjual kami bagi tiga sama rata," kata dia.

Akhirnya tersangka Riko bertemu Bobby, lalu keduanya datang ke TKP untuk bertemu pembeli.

Setelah melihat barang bukti berupa 498 butir ekstasi logo poundsterling berwarna hijau yang terbagi dalam tiga kantong plastik, polisi yang menyamar sebagai pembeli akhirnya meringkus kedua pelaku.

"Ketika menunjukkan barang, saya langsung ditangkap. Saya tidak menyangka kalau yang beli itu polisi menyamar," ungkapnya.

Dari kicauan kedua tersangka, polisi berhasil mengembangkan penyelidikan hingga berhasil ditangkapnya tersangka Rusdi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5588 seconds (0.1#10.140)