Hamil Tua, Siswi SMA Ini Tak Boleh Ikut UN

Sabtu, 15 April 2017 - 02:58 WIB
Hamil Tua, Siswi SMA...
Hamil Tua, Siswi SMA Ini Tak Boleh Ikut UN
A A A
MEDAN - Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Medan berinisial NW (16) gagal mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) karena hamil tua. Penderitaannya bertambah lantaran sang kekasih yang menghamilinya, AS (24), tak mau bertanggung jawab.

NW, warga Kecamatan Medan Polonia tercatat sebagai seorang siswi di salah satu sekolah swasta di Medan. Dia gagal mengikuti ujian lantaran perutnya sudah semakin membuncit (hamil tua). Karena itu, pihak sekolah tidak mengizinkan NW mengikuti UNBK.

"Keinginanku hanya satu. Bisa ikut UNBK, agar kelak aku mendapat ijazah SMA sebagai modal untuk bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi meskipun aku sudah seorang ibu dari anakku," kata NW, Jumat (14/4/2017) malam.

Sementara, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Medan akan menyurati Dinas Pendidikan Kota Medan agar membantu siswi SMA itu untuk mengikuti ujian susulan. "Apakah ikut ujian paket C atau lainnya, kita akan datangi Dinas Pendidikan Kota Medan," kata Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Medan John Suhairi.

Sementara, orang tua NW, Das (40), mengaku sudah kebingungan. Sebab, sikap yang tidak bersahabat dari keluarga AS membuat kondisi anaknya semakin depresi. Anak laki-laki yang dilahirkan NW harus dijaga, dirawat, dan dihidupinya sendirian.

"Langkah hukum ini kami lakukan sebagai pilihan terakhir. Kami sudah mencoba berkali-kali untuk berkomunikasi dengan keluarga AS. Tetapi tidak pernah ditanggapi, tidak ada respons. Bahkan, keluarga itu menolak untuk menyelesaikan persoalan itu dengan cara kekeluargaan," ujarnya.

Tetapi, lanjutnya, jalur hukum yang ditempuh menyelesaikan persoalan itu justru menemui jalan terjal. Setelah melaporkan kasus itu ke Polsekta Medan Baru 27 Januari 2017, AS tetap berkeliaran hingga saat ini.

"Kami tidak tahu lagi mau melapor ke mana, kepada keluarga AS, mereka sudah menolak penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan. Melapor ke polisi, malah polisinya tidak ada respons."

Sekretaris LPA Kota Medan John Suhairi mengecam lambannya penanganan yang dilakukan pihak kepolisian. Padahal, laporan pengaduannya sudah masuk tanggal 27 Januari 2017.

"Ini kasus kekerasan terhadap orang yang masih berstatus anak. Dia sudah dikeluarkan dari sekolah dan tidak bisa ikut ujian, dan kemudian pengaduannya terkesan diabaikan oleh polisi. Ini persoalan. Kami akan serius menangani ini," katanya didampingi Pokja Medan Johor Siti Aisyah dan sejumlah pejabat LPA lainnya.
(zik)
Berita Terkait
Pesta Seks Tukar Pasangan...
Pesta Seks Tukar Pasangan yang Digelar Pasutri di Jakarta dan Bali Berlangsung 10 Kali
Edan! Liburan Ini Tawarkan...
Edan! Liburan Ini Tawarkan Seks Tanpa Batas dengan 100 Pelacur
3 Dampak Buruk Seks...
3 Dampak Buruk Seks Bebas, Nomor Terakhir Tak Disangka
Bebas Sakit, 3 Posisi...
Bebas Sakit, 3 Posisi Seks Ini Bikin Puas dan Ketagihan
Penyesalan Tyson Fury:...
Penyesalan Tyson Fury: Tiduri 500 Wanita, Hubungan Intim sebelum Nikah
10 Negara dengan Penduduk...
10 Negara dengan Penduduk Paling Banyak Lakukan Seks Bebas: Turki Nomor Wahid
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
57 menit yang lalu
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
1 jam yang lalu
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
1 jam yang lalu
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
1 jam yang lalu
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
2 jam yang lalu
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
3 jam yang lalu
Infografis
Kwik Kian Gie, Ekonom...
Kwik Kian Gie, Ekonom yang Lantang Suarakan Indonesia Tak Boleh Tergantung IMF
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved